Korban Dugaan Pelecehan Seksual Berdamai dengan Gubernur Riau

Ardi Mandiri

Minggu, 07 September 2014 | 00:42 WIB
 Korban Dugaan Pelecehan Seksual Berdamai dengan Gubernur Riau
Ilustrasi perkosaan. (Shutterstocks)

Suara.com - Satu dari dua korban dugaan kasus asusila Gubernur Riau, bernama Dwi Siswati, menyatakan telah berdamai dengan pejabat tinggi di Provinsi Riau itu lewat jalan musyawarah.

"Klien saya sudah membuat surat pernyataan menyelesaikan masalah ini secara musyawarah, sekaligus meminta maaf kepada Gubernur Riau Annas Maamun," kata kuasa hukum Dwi, Christofel Butarbutar, pada jumpa pers di Pekanbaru, Sabtu (6/9/2014).

Pada jumpa pers tersebut Dwi Siswati tidak ikut serta, dan kuasa hukumnya hanya menyerahkan bukti foto kopi surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai.

Dwi Siswati merupakan mantan isteri dari Ketua DPRD Kota Dumai, yang sebelumnya mengaku menjadi salah satu korban pelecehan seksual Gubernur Riau. Dwi sebelumnya menyatakan akan bersedia menjadi saksi untuk korban asusila lainnya, yakni Wide Widiastuty, yang kasusnya kini ditangani Mabes Polri.

Christofel Butarbutar membantah penyelesaian masalah secara musyawarah tersebut dibarengi dengan pemberian uang ganti rugi dari Gubernur Riau kepada kliennya.

Ia mengatakan kliennya memutuskan islah karena pertimbangan tak ingin masalah pribadinya tersebut dipolitisasi oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan kondisinya.

"Upaya jalan musyawarah ini bukan karena ada imbalan duit. Ini semata-mata agar masalah ini tidak dipolitisasi pihak-pihak lain yang memanfaatkan masalah ini," katanya.

Meski begitu, Christofel tidak membantah bahwa kliennya memang benar mengalami pelecehan seksual dari orang nomor satu di Provinsi Riau itu.

"Kita tak usah berbicara ke belakang lagi. Justru langkah kita saat ini untuk ke depan bagaimana masalah ini dapat diselesaikan dengan jalan musyawarah," ujarnya.

Dalam surat pernyataan itu juga dijelaskan bahwa Dwi Siswati tidak akan menempuh jalur hukum pidana maupun perdata dalam penyelesaian masalah tersebut, serta memohon maaf kepada Gubernur Riau Annas Maamun apabila masalah pribadinya itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Dengan surat ini klien kami nantinya juga tidak akan lagi menjadi saksi korban dalam kasus lainnya," kata Chris.

Ia menambahkan, surat perdamaian kliennya telah disampaikan ke Gubernur Riau Annas Maamun, namun belum dipastikan kapan kedua belah pihak akan dipertemukan.

"Kapan pertemuan perdamaian itu, masih akan difasilitasi. Yang jelas klien kami tidak akan membawa persoalan ini ke masalah hukum," katanya.

Sebelumnya, Dwi mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh Gubernur Riau Annas Maamun. Kejadian itu terjadi pada April 2014 di kediaman pribadi Annas Maamun di Jalan Belimbing, Pekanbaru.

Dwi saat itu mengaku bertemu Annas untuk mengadukan masalah dengan suaminya yang nyaris terjadi perceraian, mengingat Annas berada satu partai dengan suaminya.

Dwi mengaku telah melayangkan surat somasi melalui pengacaranya agar Gubernur Riau meminta maaf kepadanya, tapi tak digubris. Kini lewat kuasa hukumnya juga, Dwi menyatakan telah berdamai dan masalah tersebut diakuinya terjadi karena kesalahpahaman kedua pihak. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mantan Artis Cilik Raquel Lee Gugat Disney atas Dugaan Pelecehan Seksual di Studio

Mantan Artis Cilik Raquel Lee Gugat Disney atas Dugaan Pelecehan Seksual di Studio

Entertainment | Senin, 24 Agustus 2026 | 12:58 WIB

Diancam dengan Sumpah Al-Qur'an, 24 Anak jadi korban Pencabulan Guru Ngaji di Cilacap

Diancam dengan Sumpah Al-Qur'an, 24 Anak jadi korban Pencabulan Guru Ngaji di Cilacap

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:51 WIB

DJ Wanita Diduga Dilecehkan dan Dianiaya di Jaksel, Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan

DJ Wanita Diduga Dilecehkan dan Dianiaya di Jaksel, Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:18 WIB

Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding

Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:39 WIB

Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding

Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding

Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:28 WIB

Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral

Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:23 WIB

Usut Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Kaitan dengan Kasus Abdul Wahid

Usut Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Kaitan dengan Kasus Abdul Wahid

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:58 WIB

Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector

Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 19:44 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×