Bupati dan Wali Kota Seluruh Indonesia Tolak Pilkada Lewat DPRD

Siswanto Suara.Com
Kamis, 11 September 2014 | 11:53 WIB
Bupati dan Wali Kota Seluruh Indonesia Tolak Pilkada Lewat DPRD
Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia menyelenggarakan rapat koordinasi nasional luar biasa di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (11/9/2014). (suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bupati dan wali kota seluruh Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia menyelenggarakan rapat koordinasi nasional luar biasa di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (11/9/2014). Mereka sepakat menolak rencana sebagian fraksi di DPR RI untuk mengubah mekanisme pilkada, dari dipilih langsung oleh rakyat, menjadi diwakilkan lewat DPRD, dalam RUU Pilkada.

"Mengembalikan mekanisme pilkada DPRD, merupakan langkah mundur bangsa ini dalam berdemokrasi. Lebih dari itu, menyerahkan Pilkada ke DPRD sama saja merampok kedaulatan politik rakyat," kata Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia Isran Noor di Hotel Sahid.

Asosiasi menekankan UU Pilkada boleh-boleh saja direvisi, asalkan kepala daerah tetap dipilih secara langsung oleh masyarakat.

"Revisi UU Pilkada tidak apa-apa. Tapi harus dipilih rakyat secara langsung," kata Bupati Samosir Mangindar Simbolon.

Samosir menegaskan pilkada diwakilkan lewat DPRD sama artinya dengan menurunkan kualitas demokrasi di Indonesia.

"Bagi saya tidak ada masalah, tapi bagi saya itu suatu kemunduran apabila kepala daerah dipilih oleh DPRD," kata dia.

RUU Pilkada yang di dalamnya terdapat mekanisme Pilkada Gubernur, Wali Kota, dan Bupati akan disahkan pada tanggal 25 September 2014.

Dalam rapat panitia kerja di DPR, Selasa (9/9/2014), enam fraksi tetap mengusulkan pemilihan gubernur dan bupati/wali kota dilakukan oleh DPRD, tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat. Keenam fraksi itu adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan.

Fraksi yang menginginkan pilkada dilakukan secara langsung hanya Fraksi Hanura dan Fraksi PDI Perjuangan.

Sedangkan PKB ingin gubernur dipilih secara langsung, namun bupati dan wali kota tidak langsung atau diwakilkan ke DPRD.

Jika rapat panitia kerja atau pleno di Komisi II DPR tidak menemukan titik temu, voting akan dilakukan di rapat paripurna pada 25 September 2014.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI