DPR Akan Pilih Opsi Pilkada Langsung

Doddy Rosadi

Minggu, 21 September 2014 | 03:10 WIB
DPR Akan Pilih Opsi Pilkada Langsung
Ruang sidang Paripurna DPR-RI. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat RI kemungkinan besar bakal memutuskan untuk menyetujui undang-undang tentang pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat ketimbang melalui perwakilan di DPRD.

"Kemungkinan langsung (pilkada langsung, red.) lebih besar, setelah 'statement' SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, red.)," kata pengamat politik dari Universitas Katolik Soegijapranata Semarang Andreas Pandiangan di Magelang, Sabtu (20/9/2014) malam.

Kelanjutan pembahasan rancangan undang-undang pilkada oleh DPR RI menuai kontroversi terkait dengan mekanismenya apakah akan tetap mempertahankan pemilihan langsung atau dikembalikan kepada pemilihan melalui DPRD dengan berbagai argumentasi masing-masing kubu. Rencananya, DPR menggelar sidang paripurna untuk memutuskan dan mengesahkan RUU itu pada 25 September 2014.

Ia memperkirakan rakyat Indonesia masih bakal menghadapi kejutan politik lagi ketika opsi pemilihan langsung oleh rakyat dalam pilkada itu menang, terutama menyangkut mekanisme lebih detail tentang pilihan tersebut.

"Akan ada yang membuat terkejut lagi. Di DPR itu masih banyak pilihan, antara lain kalau kepala daerah sudah terpilih, nanti masih terbuka kemungkinan usulan untuk wakil kepala daerah kepada gubernur untuk setuju atau tidak dengan calon wakil. Selain itu, menyangkut kalau yang diusulkan itu dari kalangan pegawai negeri sipil yang mumpuni, yang mumpuni itu seperti apa, kalau sekretaris daerah apa tidak ada kekhawatiran untuk menggerakkan PNS menjadi tidak netral," katanya.

Pandiangan yang juga Direktur Lembaga Pengembangan Demokrasi dan Kepemiluan Unika Soegijapranata itu, juga mengemukakan pilkada langsung seperti yang telah dilaksanakan selama beberapa tahun terakhir, jauh lebih baik ketimbang melalui DPRD.

Kalau pilkada melalui pemilihan di DPRD, katanya, antara lain hasilnya cenderung kemenangan calon kepala daerah akan ditentukan oleh petunjuk dari pimpinan partai politik yang kadernya duduk di lembaga legislatif.

Selain itu, katanya, mereka yang maju sebagai pasangan calon dalam pilkada kemungkinan besar didominasi oleh kalangan legislator sendiri, yang dalam pemilu legislatif lalu dinilai banyak pihak bahwa usaha mereka menjadi anggota dewan sebagai sarat dengan praktik politik uang.

Akan tetapi, katanya, mekanisme pilkada langsung perlu berbagai pembenahan atas kelemahan selama ini. Ia mencontohkan tentang perbaikan mekanisme pilkada langsung itu, seperti pentingnya tahap pencalonan lebih awal sekaligus sudah dengan penyertaan berbagai persyaratan ketika mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum.

Selain itu, pemberian sanksi yang tegas terkait dengan praktik politik uang, baik kepada pemberi uang maupun penerima uang, pengaturan kampanye yang lebih baik, dan penggunaan anggaran yang tidak boros.

"Lebih penting melakukan perbaikan terhadap pilkada langsung," kata Pandiangan yang juga mantan anggota KPU Provinsi Jateng itu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik

Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:04 WIB

Cuma di Indonesia TNI Turun ke Sawah, DPR Bela Prabowo: Tentu Jadi Kebanggaan

Cuma di Indonesia TNI Turun ke Sawah, DPR Bela Prabowo: Tentu Jadi Kebanggaan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15 WIB

Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara

Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:39 WIB

Gaji Dokter Timpang! Menkes: Ada yang Miliaran, Ada yang Selevel Tukang Parkir

Gaji Dokter Timpang! Menkes: Ada yang Miliaran, Ada yang Selevel Tukang Parkir

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:24 WIB

Komisi VI DPR Usul PaDi UMKM Jadi Marketplace Nasional, Dorong Perlindungan Pelaku Usaha Kecil

Komisi VI DPR Usul PaDi UMKM Jadi Marketplace Nasional, Dorong Perlindungan Pelaku Usaha Kecil

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:05 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:25 WIB

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:21 WIB

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:50 WIB

Terkini

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB