- Kecelakaan bus ALS dan truk tangki di Muratara menewaskan 16 orang akibat kondisi jalan rusak dan minim rambu.
- Anggota DPR RI mendesak pemerintah mengaudit infrastruktur jalan nasional serta standar keamanan kendaraan pengangkut bahan berbahaya dan beracun.
- Polisi menyelidiki temuan barang terlarang dalam bus dan menuntut akuntabilitas pihak penyelenggara jalan atas kelalaian pemeliharaan infrastruktur transportasi.
Suara.com - Tragedi kecelakaan maut bus Antar Lintas Sumatera (ALS) yang terbakar usai bertabrakan dengan truk tangki BBM di Jalan Lintas Sumatera, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, memicu kritik keras dari DPR RI.
Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty, menilai kecelakaan yang menewaskan 16 orang itu menjadi bukti buruknya tata kelola keselamatan jalan nasional.
Menurut Saadiah, negara tidak bisa terus-menerus menjadikan sopir sebagai pihak yang paling disalahkan setiap kali kecelakaan besar terjadi. Ia menyoroti kondisi jalan nasional yang rusak dan minim perlindungan keselamatan.
“Tragedi ini menunjukkan bahwa keselamatan jalan tidak bisa hanya dilihat dari kesalahan pengemudi. Negara juga harus bertanggung jawab terhadap kondisi infrastruktur jalan dan sistem keselamatan transportasi yang ada,” ujar Saadiah dalam keterangannya dikutip Suara.com, Kamis (7/5/2026).
Kecelakaan nahas itu diketahui terjadi setelah bus ALS diduga kehilangan kendali saat berusaha menghindari lubang jalan di Jalinsum Muratara. Bus kemudian masuk ke jalur berlawanan dan menghantam truk tangki BBM hingga memicu kebakaran hebat.
Saadiah menyebut kondisi jalan di Sumatera Selatan masih jauh dari kata aman. Ia mengungkap hanya 33,45 persen jalan nasional di wilayah tersebut yang benar-benar berada dalam kondisi baik.
“Ini ironi. Di atas kertas tingkat kemantapan jalan tinggi, tetapi realitas di lapangan justru menunjukkan masih banyak ruas jalan yang membahayakan pengguna jalan,” ucapnya.
Politikus PKS itu juga menyoroti minimnya rambu peringatan dan marka jalan di lokasi kecelakaan. Menurutnya, kondisi tersebut memperbesar risiko kecelakaan fatal.
“Kalau jalan rusak tetapi tidak ada rambu peringatan dan marka jalan juga tidak jelas, maka ini bukan lagi sekadar kelalaian teknis, tetapi menyangkut tanggung jawab keselamatan publik,” tegas Saadiah.

Tak hanya itu, Saadiah meminta pemerintah melakukan audit ketat terhadap standar keamanan kendaraan pengangkut bahan berbahaya dan beracun (B3), termasuk truk tangki BBM.
"Kecelakaan yang melibatkan kendaraan B3 harus memiliki standar mitigasi yang jauh lebih tinggi. Jangan sampai setiap kecelakaan langsung berubah menjadi tragedi kebakaran besar,” paparnya.
Ia juga mengingatkan adanya ancaman pidana bagi penyelenggara jalan yang lalai sebagaimana diatur dalam Pasal 273 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum tidak hanya memeriksa pengemudi, tetapi juga pihak yang bertanggung jawab atas pemeliharaan jalan.
"Jangan sampai setiap tragedi berakhir tanpa evaluasi sistemik. Kalau memang ada kelalaian dalam pemeliharaan jalan nasional, maka harus ada akuntabilitas yang jelas,” jelasnya.
Saadiah pun meminta pemerintah segera melakukan audit total terhadap jalan nasional dan memperkuat anggaran preservasi jalan agar perbaikan dilakukan sebelum memakan korban.