Kapolda Kepri : Kami Tetap Fokus Berantasan Mafia Minyak

Achmad Sakirin | Suara.com

Senin, 22 September 2014 | 18:08 WIB
Kapolda Kepri : Kami Tetap Fokus Berantasan Mafia Minyak
Anggota kepolisian solar ilegal. [Antara/Adiwinata Solihin]

Suara.com - Kapolda Kepri Brigjen Pol Arman Depari mengatakan tetap fokus memberantas penyelewengan solar bersubsidi, perjudian, narkoba meski sempat terjadi bentrok dengan oknum TNI saat menggerebek gudang penimbunan ilegal, Minggu (21/9/2014) malam.

"Ini tidak akan menghentikan kami. Kami tetap fokus dalam upaya pemberantasan mafia minyak, perjudian termasuk peredaran narkoba di Kepri," kata dia di Batam, Senin (22/9/2014).

Kapolda mengatakan, pihaknya juga sudah mengamankan sejumlah oknum anggota Polri yang terlibat dalam penimbunan solar bersubsidi di Batam.

"Siapapun akan kami tindak tegas. Termasuk oknum polri. Saat ini sudah ada beberapa yang kami amankan terkait tiga kejahatan tersebut," kata Arman.

Hingga saat ini, Polda Kepri sudah mengamankan 79 mobil yang digunakan untuk mengambil solar dari SPBU dalam jumlah besar dan berkali-kali untuk ditimbun di gudang selanjutnya dijual untuk industri.

Mobil-mobil tersebut ditahan di Polda Kepri untuk proses hukum. Selain itu, sejumlah gudang penimbunan di Batam juga sudah disegel. Dari perairan, setidaknya lima kapal yang digunakan untuk kejahatan serupa juga sudah diamankan.

Untuk judi, Polda Kepri gencar merazia gelanggang permainan, judi online, di seluruh wilayah Batam. Ratusan mesin permainan mengandung judi sudah diamankan.

Jumat (19/9/2014) Polda Kepri melakukan razia pada empat tempat hiburan malam di Batam dan mengamabkan lebih dari 100 orang diduga menggunakan narkoba meski tidak menemukan barang bukti barang terlarang tersebut.

"Razia-razia lain akan terus kami lakukan. Kami juga bekerja sama dengan TNI, Polisi Militer, dan sejumlah instansi terkait," kata Arman.

Sebelumnya Minggu (21/9/2014) sejumlah massa mencoba menghalang-halangi upaya Polda Kepri menyegel sebuah gudang penimbunan solar ilegal di Tembesi Batam.

Aksi tersebut mendapat penolakan dan perlawanan massa di lokasi penggerebekan. Setelah terjadi perang mulut, seorang anggota polisi menjadi korban penganiayaan massa.

Untuk menyelamatkan diri, polisi memberikan tembakan peringatan ke udara dan ke tanah hingga akhirnya berhasil kabur dari lokasi ke Markas Brimob yang berjarak sekitar 500 meter dengan membawa seorang diduga penjaga gudang. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Empat Anggota TNI AD yang Ditembak Masih Menjalani Perawatan

Empat Anggota TNI AD yang Ditembak Masih Menjalani Perawatan

News | Senin, 22 September 2014 | 15:40 WIB

Polisi Bentuk Tim Gabungan Usut Penembakan 4 Anggota TNI

Polisi Bentuk Tim Gabungan Usut Penembakan 4 Anggota TNI

News | Senin, 22 September 2014 | 13:20 WIB

Empat Prajurit TNI Ditembak di Batam

Empat Prajurit TNI Ditembak di Batam

News | Senin, 22 September 2014 | 10:14 WIB

Dua Oknum Polisi Terlibat Penembakan Caleg

Dua Oknum Polisi Terlibat Penembakan Caleg

News | Senin, 19 Mei 2014 | 14:32 WIB

TNI Bantu Polri Ungkap Penembakan Anggota Pakhas

TNI Bantu Polri Ungkap Penembakan Anggota Pakhas

News | Senin, 12 Mei 2014 | 11:53 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB