Demokrat Bisa Abstain Saat Pengesahaan RUU Pilkada

Laban Laisila Suara.Com
Kamis, 25 September 2014 | 08:20 WIB
Demokrat Bisa Abstain Saat Pengesahaan RUU Pilkada
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Achmad Mubarok (tengah), [suara.com/Bowo Raharjo]

9. Perbaikan atas penyelesaian sengketa pilkada.

10. Pencegahan kekerasan dan tanggungjawab calon atas kepatuhan pendukungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI