Teddy Renyut Tertekan Saat Diminta Tambahan Uang Suap

Siswanto

Senin, 13 Oktober 2014 | 12:03 WIB
Teddy Renyut Tertekan Saat Diminta Tambahan Uang Suap
Pengusaha, Teddy Renyut ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/6). [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Tim pengacara Direktur PT Papua Indah Perkasa, Teddy Renyut, yang diketuai Effendi Saman, mempertanyakan kasus kliennya. Menurut mereka, Teddy bukan penyuap Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk.

"Karena berdasarkan keterangan ahli, penyuap adalah orang yang berinisiatif untuk memberikan uang. Dalam kasus ini, bukan terdakwalah yang berinisiatif memberikan uang," kata Effendi saat membacakan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (13/10/2014).

Menurut Effendi, Yesaya Sombuk-lah yang minta uang 63 ribu dolar Singapura kepada Teddy.

Effendi menambahkan Teddy mengalami tekanan psikologis karena diminta tambahan uang sehingga jumlahnya mencapai 100.000 dolar Singapura.

"Sebenarnya yang menjadi penyuap di sini adalah Yesaya Sombuk, karena saat dimintai uang klien kami sampai mengalami tekanan psikologis," kata Effendi.

Kendati demikian, Effendi mengakui Teddy tetap bersalah karena dalam kasus suap itu, pasti penyuap dan penerima suap. Effendi meminta majelis hakim tetap memperhatikan siapa yang berinisiatif dalam kasus itu.

"Kami memohon kepada majelis hakim agar memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya, seringan-ringannya," kata Effendi.

Bos PT Papua Indah Perkasa itu dinyatakan terbukti menyuap Yesaya Sombuk sebesar 100.000 dolar Singapura terkait rencana proyek pembangunan rekonstruksi tanggul laut untuk mencegah abrasi pantai dan proyek-proyek lain yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2014 di Biak Numfor.

Teddy Renyut telah dituntut pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaksa KPK Tolak Pledoi Pengusaha Teddy Renyut

Jaksa KPK Tolak Pledoi Pengusaha Teddy Renyut

News | Senin, 13 Oktober 2014 | 11:49 WIB

Teddy Renyut Ngaku Baru Tahu Suap Bupati Salah

Teddy Renyut Ngaku Baru Tahu Suap Bupati Salah

News | Senin, 13 Oktober 2014 | 11:35 WIB

Penyuap Bupati Biak Dituntut 4 Tahun Penjara

Penyuap Bupati Biak Dituntut 4 Tahun Penjara

News | Senin, 29 September 2014 | 13:12 WIB

Kasus Suap Bupati Biak, KPK Incar Menteri PDT

Kasus Suap Bupati Biak, KPK Incar Menteri PDT

News | Senin, 15 September 2014 | 19:39 WIB

Terkini

Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang

Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:23 WIB

Kata-kata Donald Trump soal Dana Rekontruksi Iran Pasca Perang Rp4.900 Triliun dari AS

Kata-kata Donald Trump soal Dana Rekontruksi Iran Pasca Perang Rp4.900 Triliun dari AS

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:20 WIB

Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape

Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:14 WIB

Jokowi Resmi Berjaket PSI? Pengamat Sebut Bisa Jadi Ancaman Elektoral bagi PDIP

Jokowi Resmi Berjaket PSI? Pengamat Sebut Bisa Jadi Ancaman Elektoral bagi PDIP

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:07 WIB

Bukan Sedotan, Penelitian Global Temukan Kemasan Makanan Jadi Penyumbang Utama Sampah Plastik Laut

Bukan Sedotan, Penelitian Global Temukan Kemasan Makanan Jadi Penyumbang Utama Sampah Plastik Laut

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:55 WIB

Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak

Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:26 WIB

Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili

Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:24 WIB

Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?

Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:15 WIB

Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang

Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:13 WIB

Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!

Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:00 WIB