Menteri Rangkap Jabatan Membuat Orang Bingung

Siswanto | Suara.com

Selasa, 28 Oktober 2014 | 07:59 WIB
Menteri Rangkap Jabatan Membuat Orang Bingung
Sidang Kabinet Kerja Pertama

Suara.com - Presiden Joko Widodo tidak ingin menteri masih menjadi pengurus partai politik dan menjabat direksi. Jokowi telah menginstruksikan agar para menteri Kabinet Kerja melepaskan seluruh jabatan lain di luar kementerian agar bisa fokus bekerja untuk rakyat sehingga terbebas dari kepentingan-kepentingan lain di luar itu.

Pengamat politik dari lembaga Populi Center, Usep S. Ahyar, mengapresiasi keinginan Presiden Jokowi.

"Saya menangkapnya itu positif. Saya kira, itu bagian dari upaya untuk memisahkan kepentingan kelompok pribadi dan kepentingan negara yaitu rakyat. Saya kira harus disambut baik," kata Usep kepada suara.com, Selasa (28/10/2014).

Dari konteks pengalaman, kata Usep, ketika seorang menteri tetap dapat menjabat di struktural partai, hal itu membingungkan rakyat. Rakyat, tambah Usep, menjadi susah membedakan menteri tersebut sedang bekerja untuk negara atau organisasi partainya sendiri.

"Dan dia (menteri) juga tidak fokus (di kementerian)," kata Usep.

Menurut Usep keinginan Jokowi agar menteri tidak rangkap jabatan di luar kementerian, bukan berarti memusuhi partai politik.

"Tapi sekali lagi ini bukan berarti untuk memusuhi partai politik karena partai politik itu penting," katanya.

Usep menambahkan selama ini ada preseden menteri dijadikan “ATM” bagi partai politiknya. Dengan adanya pemisahan jabatan, menteri tersandera kepentingan partai dapat diminimalisir.

"Walaupun sebenarnya, kan yang namanya kepentingan atau interes pribadi di satu jabatan, tetap ada. Tidak bisa 100 persen tidak ada. Tapi upaya ini untuk untuk ciptakan sistem agar lebih baik. Yang penting patuhi etika," kata Usep.

Usep mengatakan tujuan Jokowi agar menteri membebaskan diri dari kepentingan-kepentingan lain di luar kementerian adalah untuk menumbuhkan kepercayaan.

"Ini menunjukkan ingin sungguh-sungguh," kata dia.

Usep berharap semua menteri di Kabinet Kerja yang saat ini masih merangkap jabatan mendukung keinginan Jokowi tersebut.

"Jangan ada beda-beda. Ini kan tim Presiden. Kalau menurut saya, kesolidan kabinet harus dijaga betul oleh semua orang, termasuk pendukung-pendukungnya," kata Usep.

Usep mengingatkan setelah masuk di kabinet, siapapun tidak bisa lagi bicara kepentingan kelompoknya, tapi harus konsentrasi pada kepentingan rakyat.

Saat ini, tercatat dari 34 kementerian di Kabinet Kerja, ada 13 perwakilan partai politik dan 21 orang dari kalangan profesional. Adapun dari 13 menteri wakil partai, empat orang berasal dari PDI Perjuangan, tiga orang dari PKB, tiga orang dari Partai Nasdem, dua orang dari Partai Hanura, dan satu orang dari PPP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gaji Tak Cukup, Kebutuhan Hidup Menumpuk: Guru Honorer Nekat Rangkap Jabatan Meski Dilarang Aturan

Gaji Tak Cukup, Kebutuhan Hidup Menumpuk: Guru Honorer Nekat Rangkap Jabatan Meski Dilarang Aturan

News | Senin, 02 Maret 2026 | 10:18 WIB

Rangkap Jabatan dan Hukum: Mengapa Guru Honorer yang Dipidanakan?

Rangkap Jabatan dan Hukum: Mengapa Guru Honorer yang Dipidanakan?

Your Say | Kamis, 26 Februari 2026 | 19:25 WIB

Guru Honorer Jadi Tersangka Gara-Gara Rangkap Jabatan, Melanie Subono: Terus Pejabat Itu Apa?

Guru Honorer Jadi Tersangka Gara-Gara Rangkap Jabatan, Melanie Subono: Terus Pejabat Itu Apa?

Entertainment | Rabu, 25 Februari 2026 | 21:40 WIB

Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan

Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 06:21 WIB

Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai

Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai

News | Senin, 29 Desember 2025 | 18:56 WIB

Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri

Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri

News | Senin, 15 Desember 2025 | 21:35 WIB

Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?

Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?

News | Senin, 15 Desember 2025 | 19:00 WIB

Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK

Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK

News | Minggu, 23 November 2025 | 18:53 WIB

Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?

Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?

News | Minggu, 23 November 2025 | 18:41 WIB

MK Dinilai Gagal Paham Konstitusi? Larangan Jabatan Sipil Seharusnya untuk TNI, Bukan Polri

MK Dinilai Gagal Paham Konstitusi? Larangan Jabatan Sipil Seharusnya untuk TNI, Bukan Polri

News | Jum'at, 14 November 2025 | 12:53 WIB

Terkini

Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga

Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:48 WIB

Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!

Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:47 WIB

Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah

Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:27 WIB

Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum

Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:21 WIB

Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!

Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:19 WIB

Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah

Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:13 WIB

Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok

Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:06 WIB

Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?

Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:02 WIB

Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini

Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:00 WIB

Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal

Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:54 WIB