Menteri Rangkap Jabatan Membuat Orang Bingung

Siswanto

Selasa, 28 Oktober 2014 | 07:59 WIB
Menteri Rangkap Jabatan Membuat Orang Bingung
Sidang Kabinet Kerja Pertama

Suara.com - Presiden Joko Widodo tidak ingin menteri masih menjadi pengurus partai politik dan menjabat direksi. Jokowi telah menginstruksikan agar para menteri Kabinet Kerja melepaskan seluruh jabatan lain di luar kementerian agar bisa fokus bekerja untuk rakyat sehingga terbebas dari kepentingan-kepentingan lain di luar itu.

Pengamat politik dari lembaga Populi Center, Usep S. Ahyar, mengapresiasi keinginan Presiden Jokowi.

"Saya menangkapnya itu positif. Saya kira, itu bagian dari upaya untuk memisahkan kepentingan kelompok pribadi dan kepentingan negara yaitu rakyat. Saya kira harus disambut baik," kata Usep kepada suara.com, Selasa (28/10/2014).

Dari konteks pengalaman, kata Usep, ketika seorang menteri tetap dapat menjabat di struktural partai, hal itu membingungkan rakyat. Rakyat, tambah Usep, menjadi susah membedakan menteri tersebut sedang bekerja untuk negara atau organisasi partainya sendiri.

"Dan dia (menteri) juga tidak fokus (di kementerian)," kata Usep.

Menurut Usep keinginan Jokowi agar menteri tidak rangkap jabatan di luar kementerian, bukan berarti memusuhi partai politik.

"Tapi sekali lagi ini bukan berarti untuk memusuhi partai politik karena partai politik itu penting," katanya.

Usep menambahkan selama ini ada preseden menteri dijadikan “ATM” bagi partai politiknya. Dengan adanya pemisahan jabatan, menteri tersandera kepentingan partai dapat diminimalisir.

"Walaupun sebenarnya, kan yang namanya kepentingan atau interes pribadi di satu jabatan, tetap ada. Tidak bisa 100 persen tidak ada. Tapi upaya ini untuk untuk ciptakan sistem agar lebih baik. Yang penting patuhi etika," kata Usep.

Usep mengatakan tujuan Jokowi agar menteri membebaskan diri dari kepentingan-kepentingan lain di luar kementerian adalah untuk menumbuhkan kepercayaan.

"Ini menunjukkan ingin sungguh-sungguh," kata dia.

Usep berharap semua menteri di Kabinet Kerja yang saat ini masih merangkap jabatan mendukung keinginan Jokowi tersebut.

"Jangan ada beda-beda. Ini kan tim Presiden. Kalau menurut saya, kesolidan kabinet harus dijaga betul oleh semua orang, termasuk pendukung-pendukungnya," kata Usep.

Usep mengingatkan setelah masuk di kabinet, siapapun tidak bisa lagi bicara kepentingan kelompoknya, tapi harus konsentrasi pada kepentingan rakyat.

Saat ini, tercatat dari 34 kementerian di Kabinet Kerja, ada 13 perwakilan partai politik dan 21 orang dari kalangan profesional. Adapun dari 13 menteri wakil partai, empat orang berasal dari PDI Perjuangan, tiga orang dari PKB, tiga orang dari Partai Nasdem, dua orang dari Partai Hanura, dan satu orang dari PPP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gaji Tak Cukup, Kebutuhan Hidup Menumpuk: Guru Honorer Nekat Rangkap Jabatan Meski Dilarang Aturan

Gaji Tak Cukup, Kebutuhan Hidup Menumpuk: Guru Honorer Nekat Rangkap Jabatan Meski Dilarang Aturan

News | Senin, 02 Maret 2026 | 10:18 WIB

Rangkap Jabatan dan Hukum: Mengapa Guru Honorer yang Dipidanakan?

Rangkap Jabatan dan Hukum: Mengapa Guru Honorer yang Dipidanakan?

Your Say | Kamis, 26 Februari 2026 | 19:25 WIB

Guru Honorer Jadi Tersangka Gara-Gara Rangkap Jabatan, Melanie Subono: Terus Pejabat Itu Apa?

Guru Honorer Jadi Tersangka Gara-Gara Rangkap Jabatan, Melanie Subono: Terus Pejabat Itu Apa?

Entertainment | Rabu, 25 Februari 2026 | 21:40 WIB

Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan

Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 06:21 WIB

Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai

Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai

News | Senin, 29 Desember 2025 | 18:56 WIB

Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri

Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri

News | Senin, 15 Desember 2025 | 21:35 WIB

Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?

Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?

News | Senin, 15 Desember 2025 | 19:00 WIB

Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK

Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK

News | Minggu, 23 November 2025 | 18:53 WIB

Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?

Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?

News | Minggu, 23 November 2025 | 18:41 WIB

MK Dinilai Gagal Paham Konstitusi? Larangan Jabatan Sipil Seharusnya untuk TNI, Bukan Polri

MK Dinilai Gagal Paham Konstitusi? Larangan Jabatan Sipil Seharusnya untuk TNI, Bukan Polri

News | Jum'at, 14 November 2025 | 12:53 WIB

Terkini

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:16 WIB

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:09 WIB

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:08 WIB

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:57 WIB

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:52 WIB

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:45 WIB