Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?

Vania Rossa | Lilis Varwati | Suara.com

Minggu, 23 November 2025 | 18:41 WIB
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
Ilustrasi hasil studi INDEF. (Freepik)
  • Putusan MK tentang larangan rangkap jabatan kepolisian mendominasi diskusi media sosial periode 13–17 November 2025.
  • Riset Continuum INDEF mencatat 83,9 persen sentimen positif publik mendukung putusan MK untuk pembenahan institusi.
  • Publik menilai putusan tersebut sebagai langkah progresif menuju reformasi kepolisian dan penegakan supremasi sipil.

Suara.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait larangan rangkap jabatan di institusi kepolisian dapat dukungan publik yang sangat kuat. Studi dari Continuum INDEF menemukan kalau berita tersebut bahkan mendominasi ruang diskusi di media sosial selama periode 13–17 November 2025.

Dalam riset berbasis big data tersebut, Continuum INDEF menghimpun 11.636 perbincangan organik dari dua platform: 8.165 percakapan di X/Twitter dan 3.471 percakapan di YouTube. Seluruh data telah difilter dari akun buzzer dan akun media agar analisis hanya menangkap opini warganet asli.

"Hasil analisis telah dibersihkan dari akun buzzer dan akun media untuk memfokuskan analisis pada opini organic public. Sebanyak 83,9 persen sentimen positif terkait putusan MK muncul dari netizen, dan hanya 16,04 persen sentimen negatif," kata Business Head Continuum INDEF Arini Astari dalam diskusi virtual, Minggu (23/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa respons positif publik ini lahir dari rasa jenuh terhadap praktik rangkap jabatan yang dianggap telah lama menggerogoti birokrasi. Banyak pengguna internet menilai putusan MK sebagai peluang pembenahan institusi dan langkah maju dalam memperkuat supremasi sipil.

"Netizen juga mendorong agar putusan ini segera dijalankan," imbuhnya.

Ada 3 narasi besar terkait cluster positif yang diambil, lanjut Arini. Pertama, putusan MK dianggap sebagai sesuatau yang progrestif. Kedua, putusan itu menjadi langkah nyata bagi reformasi kepolisian untuk mengurangi abuse of power, konflik kepentingan, dan memperjelas batas antara fungsi penegakan hukum dan jabatan administrative.

Ketiga, menjadi penegakan supremasi sipil. Dengan harapan adanya tatakelola negara yang lebih sipil, transparan, dan akuntabel.

Namun, Arini mengakui masih ada 16,04 persen percakapan yang bernada kritik. Warganet dalam kelompok ini menyoroti tiga kekhawatiran utama. Di antaranya, konsistensi lintas lembaga, potensi kecemburuan antarinstansi, dan kejengahan umum terhadap budaya rangkap jabatan.

Menurut Arini, temuan ini menunjukkan bahwa publik bukan hanya menuntut penegakan aturan, tetapi juga konsistensi dan keseriusan reformasi di seluruh sektor pemerintahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur

Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur

Bisnis | Jum'at, 21 November 2025 | 20:41 WIB

Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting

Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting

Bisnis | Jum'at, 21 November 2025 | 20:00 WIB

MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu

MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu

News | Jum'at, 21 November 2025 | 14:21 WIB

Terkini

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:47 WIB

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

News | Sabtu, 11 April 2026 | 20:18 WIB

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

News | Sabtu, 11 April 2026 | 19:15 WIB

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:48 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB