Hendropriyono Siap Diadili Soal Kasus Talangsari

Laban Laisila Suara.Com
Selasa, 28 Oktober 2014 | 15:01 WIB
Hendropriyono Siap Diadili Soal Kasus Talangsari
AM Hendropriyono. [Suara.com]

Suara.com - Bekas kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono menyatakan bersedia diadili di meja hijau terkait kasus pembantaian di Talangsari Lampung pada 1989.

Hendro, dalam wawancara dengan jurnalis Amerika Alan Nairn yang diunggah di laman allannairn.org mengungkapkan kalau dirinya siap dihadapkan ke pengadilan atas peristiwa seperempat abad lalu itu.

“Karena semua yang saya lalukan, saya bukan binatang, saya manusia,” katanya.

Saat kasus pembantaian itu terjadi pada 7 Februari 1989, Hendropriyono adalah Komandan Korem (Danrem) 043 Garuda Hitam Lampung yang mengepung rumah warga komunitas Warsidi di di Dusun Talangsari III, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Way Jepara, Kabutapen Lampung Timur.

Meskipun siap diadili, dia tak yakin kalau penjelasannya bisa mempengaruhi pengadilan. Dia berasumsi kalau pengadilan akan lebih mendengar cerita saksi mata, yang menurutnya waktu itu masik anak-anak, dan menceritakan soal pembantaian.

Sebelumnya, dalam laporan tim tim ad hoc penyelidik kasus Talangsari, Komnas HAM menemukan bukti awal pelanggaran HAM berat.

Bukti itu merujuk pada semua unsur hukum  dalam pasal 9 UU 26 tahun 2000, seperti pembunuhan, pengusiran, penyiksaan dan penganiayaan.

Komnas menyebut 130 orang tewas dibunuh, 77 diusir paksa, 53 orang kemerdekaannya dirampas, 45 orang disiksa, 229 dianiaya.

Namun Hendropriyono, yang pada ajang Pilpres 2014 masuk dalam lingkaran pengusung Jokowi sebagia presiden, membantah kalau terjadi pembantaian.

Dia bercerita kalau warga membakar pondok mereka sendiri, alias bunuh diri, sehingga banyak mengakibatkan korban tewas

“Kami mengepung pondok yang mereka bangun diantara warga desa lain. Tidak ada yang kelur karena dilarang oleh pemimpin mereka. Saya mengatakan kalau kami akan menyerang dan saya minta kalian semua keluar dan menyerah,” cerita Hendro.

“Tiba-tiba mereka membakar pondok mereka sendiri. Itu yang membuat banyak korban tewas,” tambahnya.

Pengakuan Hendro jelas bertentangan dengan sejumlah saksi mata dan para penyintas kepada Komnas HAM dan LSM HAM.

Mereka bercerita kalau pasukan Hendro yang menyulut api di pondok mereka dan menembaki sehingga ratusan korban tewas.

Suara.com sempat berupaya mengkontak Hendropriyono untuk mengkonfimasi hasil wawancara dengan Alan Nairn ini, namun dua nomor telepon genggam yang milik Hendro tidak aktif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI