Kenapa Polri Periksa Alat Reproduksi Calon Polwan?

Siswanto, Nur Ichsan

Jum'at, 21 November 2014 | 18:23 WIB
Kenapa Polri Periksa Alat Reproduksi Calon Polwan?
Ilustrasi Polisi Wanita (Polwan) [Suara.com/Kurniawan Mas'ud].

Suara.com - Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Brigadir Jenderal Polisi Dokter Arthur Tampi mengatakan pemeriksaan terhadap calon Polwan dilakukan secara rinci, mulai fisik sampai kejiwaan. Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 05 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemeriksaan Kesehatan Penerimaan Calon Anggota Polri.

"Terkait pemeriksaan fisik, sesuai peraturan Kapolri, memeriksa calon anggota Polri itu dimulai dari kepala sampai dengan kaki, kami tekankan, yang kita periksa termasuk organ reproduksi, baik itu organ reproduksi laki-laki maupun perempuan," ujar Arthur di gedung Divisi Hubungan Masyarakat, Jakarta, Jumat (21/11/2014).

Pemeriksaan ketat dilakukan demi mendapatkan Polwan yang benar-benar sehat, mengingat mereka akan menjalani pendidikan.

"Bagaimana kalau suatu saat yang bersangkutan tidak bisa melaksanakan program pelatihan itu, karena ada masalah seperti ini, kalau ada kelainan mereka tidak akan bisa ikut proses pendidikan di dalam pendidikan Polri," kata Arthur.

Terkait dengan pemeriksaan alat reproduksi, untuk calon berjenis kelamin lelaki, alat vitalnya akan dipegang, termasuk buah zakar. Hal ini untuk memastikan mereka tidak punya penyakit hernia atau turun berok.

Sedangkan untuk perempuan, dilakukan obsetri atau ginekologi. Hal ini juga untuk mengetahui apakah ada penyakit atau kelainan di alat reproduksinya.

Arthur mengatakan dulu pernah ada kasus kelainan selaput dara yang tidak berlubang. Selama ini, calon tersebut tidak pernah haid. Hal itu mengakibatkan darah haid tertampung di dalam rongga rahim dan hal itu hanya bisa ditangani dengan operasi.

"Bagaimana kelainan seperti ini dapat mengikuti proses selanjutnya yang ada di lembaga pendidikan Polri. Kalau ditemukan dia gak bisa melakukan proses pelatihan dan sulit jalan," kata Arthur.

Arthur menambahkan ada beberapa cara untuk memeriksa kesehatan kandidat Polwan, di antaranya dengan analisa atau tanya jawab, observasi, memegang, dan mengetuk.

"Khusus pemeriksaan kelamin perempuan, kita laksanakan dengan inspeksi atau dengan kita melihat, jadi tidak ada pemeriksaan yang menyentuh apalagi menyentuh selaput darah, tidak ada. Yang ada, kita membersihkan dengan kasa steril yang ada cairan desinfektan untuk kita bisa mengamati kelamin dari perempuan," katanya.

Terkait dengan isu pemeriksaan keperawanan, Arthur mengatakan selama ini tidak pernah ada istilah pemeriksaan keperawanan. Ia juga mengatakan tidak pernah ada kasus calon Polwan tidak lulus karena tidak perawan.

"Pemeriksaan yang kita lakukan ini sudah dalam pengawasan internal ataupun eksternal, eksternal di bawah pengawasan IDI (Ikatan Dokter Indonesia)," kata dia.

Kasus pemeriksaan keperawanan mengemuka setelah Human Rights Watch merilis informasi adanya tes keperawanan setelah mereka wawancara dengan sejumlah Polwan, mantan Polwan, perempuan yang pernah mendaftar sebagai calon Polwan, dokter polisi, tim evaluasi seleksi polisi, anggota Komisi Kepolisian Nasional, dan aktivis perempuan. Interview tersebut dilakukan antara Mei dan Oktober 2014 di enam kota, yakni Bandung, Jakarta, Padang, Pekanbaru, Makassar, dan Medan.

Human Rights Watch mengatakan pemeriksaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemeriksaan Kesehatan Penerimaan Calon Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pasal 36 menyebutkan calon anggota perwira perempuan harus menjalani pemeriksaan obstetrics dangynaecologyatau rahim dan genitalia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polri: Tak Ada Istilah Tes Keperawanan Bagi Polwan

Polri: Tak Ada Istilah Tes Keperawanan Bagi Polwan

News | Jum'at, 21 November 2014 | 16:53 WIB

Kepolisian Masih Gelar Tes Keperawanan bagi Polwan

Kepolisian Masih Gelar Tes Keperawanan bagi Polwan

News | Selasa, 18 November 2014 | 17:31 WIB

Terkini

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:49 WIB

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:31 WIB

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:28 WIB

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:27 WIB

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:12 WIB

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:11 WIB

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:10 WIB

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:02 WIB

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:57 WIB

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:49 WIB