Suara.com - Ketika diundang Presiden Jokowi ke Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11/2014) lalu, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa semua kepala daerah rela untuk dihukum mati, jika terbukti melakukan korupsi.
Pernyataan tersebut merupakan respon dari permintaan Presiden agar kepala daerah jangan sampai tersangkut kasus hukum, khususnya korupsi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mempertanyakan keseriusan pernyataan Syahrul Yasin Limpo.
"Pernyataan Gubernur Sulawesi Selatan benar-benar amanat dari para gubernur yang lain atau tidak? satu, yang kedua pernyataan itu tidak jernih, karena dia tidak menyebutkan secara pasti aparat penegak hukum yang mana," kata Busyro, Rabu (26/11/2014).
"Jangan-jangan hanya semacam membuat opini-opini, yang justru melegitimasi proses-proses penegakan hukum dengan mengambil momen dengan presiden itu kemarin. Itu catatan saya, dan saya kira ga perlu seorang gubernur ngomong gitu," Busyro menambahkan.
Tapi bagi Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Lebak KH Baijuri, pernyataan itu sangat bagus.
"Tentu kita mendukung Gubernur Sulawesi Selatan dengan menerima hukuman mati bagi gubernur yang melakukan perbuatan korupsi," kata Baijuri.
Baijuri menambahkan masyarakat sudah pasti mendukung hukuman mati bagi koruptor karena dapat membuat rakyat sengsara.
Syarul Limpo diundang Presiden ke Istana Bogor untuk mewakili para kepala daerah.
"Sekali lagi, masalah korupsi, penjarakan kami, hukum mati sekalipun kalau kami lakukan. Tapi kalau tidak, diskresi seorang kan adalah bagian dari kewenangan, " kata Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia itu.