Mahfud Beri Info ke KPK Soal Suap Pilkada Tapanuli Tengah

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 08 Desember 2014 | 15:59 WIB
Mahfud Beri Info ke KPK Soal Suap Pilkada Tapanuli Tengah
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/5). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan informasi terkait kasus suap dalam sengketa pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi.

Mahfud mengaku pernah diminta oleh Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang (sekarang jadi tersangka) untuk menjadi saksi meringankan. Tapi, waktu itu Mahfud menolak dan memilih untuk membocorkan informasi kepada KPK.

"Saya tidak mau jadi saksi meringankan, saya memberi informasi. Saya katakan Bonaran kirim surat kepada saya untuk jadi saksi meringankan maka saya datang memberi informasi. Katakan saya tidak menjadi saksi meringankan atau memberatkan. Saya beri fakta saja. Kalau mau beratkan, beratkan, ringankan ringankan," kata Mahfud di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (8/12/2014).

Ketika memberikan informasi, KPK menanyakan nama majelis hakim MK yang memimpin sidang panel dalam perkara tersebut. Mahfud menyebut Hakim Ahmad Sodikin, Haryono, dan Fadil.

"Bonaran, saya hanya ditanya siapa majelis hakimnya,apa majelis hakimnya Akil ( mantan Ketua MK yang kini masuk penjara) apa bukan? Bukan saya bilang, majelis hakimnya pak Sodikin, Pak Haryono dan Pak Fadil. Saya tidak tau kok ada kasus penyuapan terhadap Akil, saya ditanya begitu aja," katanya.

KPK sudah menetapkan Bonaran sebagai tersangka karena diduga menyuap Akil Mochtar. Bonaran menilai penetapan dirinya menjadi tersangka berbau dendam dan tidak terlepas dari muatan politis yang dilakukan oleh kelompok kepentingan tertentu.

Bonaran juga pernah mengatakan dalam sengketa pilkada yang diajukan lawan politiknya ke MK, kala itu yang menangani perkara bukan Akil Mochtar (sebagai hakim panelis). Bonaran mengatakan hakim panel yang menyidangkan ketika itu bernama Achmad Sodiki, Ahmad Fadlil Sumadi, Maria Farida Indrati, Moch Alim, dan Harjono sehingga kasus tersebut tidak ada hubungannya dengan Akil Mochtar.

Apalagi, kata Bonaran, saat pilkada tersebut, ia bersama Syukran Tandjung sudah menang 62 persen dari lawannya, Dina Riana Samosir-Hikmal Batubara.

"Saya sudah menang 62 persen. Jadi Bagaimana saya dikatakan menyuap," ujar Bonaran.

Bonaran jadi tersangka dan diduga melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait penanganan perkara pilkada Tapanuli Tengah di MK tahun 2011. Diduga pada proses tersebut telah terjadi penyuapan kepada mantan Akil Mochtar agar dapat memenangkan perkara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029

Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 15:58 WIB

Mahfud MD Paparkan Solusi Atasi Kekosongan Kepala Daerah, Pemilu Sela hingga Perpanjangan Jabatan?

Mahfud MD Paparkan Solusi Atasi Kekosongan Kepala Daerah, Pemilu Sela hingga Perpanjangan Jabatan?

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 20:08 WIB

Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan

Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 17:13 WIB

Mahfud MD Heran Gus Yaqut Jadi Tersangka: Kuota Haji Itu Bukan Kerugian Negara!

Mahfud MD Heran Gus Yaqut Jadi Tersangka: Kuota Haji Itu Bukan Kerugian Negara!

News | Senin, 09 Maret 2026 | 11:09 WIB

Suami Dwi Sasetyaningtyas Kena Sanksi LPDP, Mahfud MD Bongkar Alasan Ngeri WNI Benci RI

Suami Dwi Sasetyaningtyas Kena Sanksi LPDP, Mahfud MD Bongkar Alasan Ngeri WNI Benci RI

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 15:36 WIB

Mahfud MD Geram Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas Soal Anak WNA, Setuju Sanksi Cabut Beasiswa

Mahfud MD Geram Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas Soal Anak WNA, Setuju Sanksi Cabut Beasiswa

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 15:02 WIB

Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum

Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 15:40 WIB

Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi

Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 13:59 WIB

Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas

Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 13:52 WIB

Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah

Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah

News | Sabtu, 24 Januari 2026 | 18:28 WIB

Terkini

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB