Pemerintah Diminta Segera Tetapkan Partai Golkar yang Sah

Doddy Rosadi | Suara.com

Sabtu, 13 Desember 2014 | 14:56 WIB
Pemerintah Diminta Segera Tetapkan Partai Golkar yang Sah
Golkar Versi Munas Jakarta. (Antara)

Suara.com - Politisi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa mengharapkan pemerintah segera memutuskan legalitas kepengurusan partai beringin yang saat ini terdapat dua versi, yakni hasil Munas Bali dan Jakarta.

"Legal-konstitusional Partai Golkar saat ini berada di tangan pemerintah (Kemenkumham) sebagaimana menjadi kewajiban pemerintah untuk menilai, mengkaji, menguji dan memutuskan (yang sah) antara Munas di Bali dan Munas di Jakarta," kata Agun.

Ia mengatakan pemerintah memiliki instrumen penguji yakni Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 tentang partai politik dan AD/ART Partai Golkar.

"Kami berharap tidak dalam waktu yang terlalu lama pemerintah segera mengambil keputusan, agar dapat segera memberi dampak adanya kepastian hukum bagi kami (kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta) dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional jalannya pemerintahan," ujar Agun.

Dia menekankan jika pemerintah dapat memutuskan legalitas Partai Golkar yang kini terdapat dua kubu, maka dapat memecahkan kebekuan politik, serta komunikasi politik antara pemerintah dan DPR.

"Kebekuan politik ini juga sudah terjadi di tingkat lokal, semakin pemerintah berlama-lama, semakin berdampak atas efektivitas jalannya pemerintahan, dan rakyat jadi korban," ujar dia.

Sebelumnya Munas Golkar di Jakarta, yang digelar kubu Agung Laksono telah mengajukan susunan kepengurusan Partai Golkar versinya kepada pemerintah melalui Kemenkumham.

Golkar hasil Munas Jakarta yang diketuai Agung Laksono juga berencana mengajukan perubahan susunan pimpinan Fraksi DPR dan MPR.

Agun menyatakan dalam Munas itu dirinya ditunjuk untuk menempati posisi Ketua Fraksi MPR. Munas itu juga memutuskan bahwa Golkar tetap berkehendak Pemilihan Presiden Secara langsung, serta menolak adanya Koalisi Indonesia Hebat-Koalisi Merah Putih di parlemen.

Dia menegaskan, Doktrin Karya dan Kekaryaan merupakan doktrin pendirian Partai Golkar yang rujukannya adalah Pancasila dan UUD 1945. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kepengurusan Golkar Kubu Agung Lebih Gemuk dari Kubu Ical

Kepengurusan Golkar Kubu Agung Lebih Gemuk dari Kubu Ical

News | Jum'at, 12 Desember 2014 | 01:45 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB