PKS: Pemerintah Harusnya Wajibkan Cuti Melahirkan Enam Bulan

Siswanto

Senin, 22 Desember 2014 | 11:12 WIB
PKS: Pemerintah Harusnya Wajibkan Cuti Melahirkan Enam Bulan
Ilustrasi sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI). (Antara/Joko Sulistyo)
Profesi ibu merupakan amanah yang strategis dan tidak bisa dipandang sebelah mata. Pada diri seorang Ibu bergantung masa depan bangsa.

Demikian disampaikan Ketua Bidang Perempuan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera, Anis Byarwati, di kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (22/12/2014).

Lebih lanjut, Anis mengatakan ibu adalah sebuah kata sarat makna, mulai melahirkan hingga menumbuhkembangkan generasi penerus bangsa. Ibu pulalah yang sigap menyelesaikan berbagai persoalan rumah tangga.

"Meskipun letih, ibu masih menyempatkan diri menyapa setiap jiwa dalam rumah guna melepaskan semua gundah," ujarnya.

Anis mengatakan DPP PKS memberikan apresiasi tertinggi kepada semua ibu di Indonesia dalam memaknai peringatan Hari Ibu 2014. Dengan tema "Terimakasih Ibu," perempuan PKS mengajak masyarakat dan seluruh elemen bangsa untuk mengingat, merenungkan, dan lebih menghargai segala jerih payah ibu.

"Salah satu bentuk apresiasi Bidpuan PKS kepada para Ibu ialah kami mendorong negara, provinsi, dan pemerintah kota/kabupaten untuk memberikan berbagai kemudahan kepada seorang ibu dalam menjalankan perannya," kata Anis.

Negara, menurut Anis, memiliki peran strategis guna memberikan kenyamanan bagi para ibu dalam menjalankan peran peradabannya. Ia memberikan contoh advokasi cuti menyusui dan tempat bermain terbuka bagi anak-anak.

"Negara seharusnya mewajibkan setiap penyedia pekerjaan untuk memberikan cuti menyusui minimal enam bulan, agar ibu pekerja dapat menyusui bayinya secara eksklusif dengan nyaman," kata Anis.
 
Selain itu, kata Anis, baik pemerintah pusat maupun daerah, perlu membangun tempat-tempat bermain terbuka bagi anak-anak di berbagai sudut kota atau wilayah sehingga para ibu rumah tangga dapat mengasuh anak-anaknya dengan berbagai alternatif permainan edukatif.
 
"Dan masih banyak lagi kebijakan yang dapat dilakukan untuk mempermudah peran para Ibu," kata Anis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hari Pertama Haid dan Tuntutan Perempuan untuk Tetap Kuat

Hari Pertama Haid dan Tuntutan Perempuan untuk Tetap Kuat

Your Say | Kamis, 16 April 2026 | 15:50 WIB

Boleh Cuti Haid, Asal Ada Bukti: Kenapa Hak Perempuan Harus Diverifikasi?

Boleh Cuti Haid, Asal Ada Bukti: Kenapa Hak Perempuan Harus Diverifikasi?

Your Say | Senin, 20 Oktober 2025 | 19:43 WIB

Komnas Perempuan Soroti Implementasi Cuti Haid yang Masih Diskriminatif di Tempat Kerja

Komnas Perempuan Soroti Implementasi Cuti Haid yang Masih Diskriminatif di Tempat Kerja

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 18:03 WIB

Komnas Perempuan: Hak Maternitas Pekerja Perempuan Adalah Hak Dasar, Bukan Fasilitas Opsional

Komnas Perempuan: Hak Maternitas Pekerja Perempuan Adalah Hak Dasar, Bukan Fasilitas Opsional

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 17:45 WIB

Viral 'Surat Izin Menstruasi', Begini Aturan Cuti Haid bagi Pekerja Perempuan di Indonesia

Viral 'Surat Izin Menstruasi', Begini Aturan Cuti Haid bagi Pekerja Perempuan di Indonesia

Lifestyle | Kamis, 09 Oktober 2025 | 13:56 WIB

Abaikan Solidaritas Rekan Kerja, Atasan Paksa Karyawan yang Baru Melahirkan Dinas Luar Kota

Abaikan Solidaritas Rekan Kerja, Atasan Paksa Karyawan yang Baru Melahirkan Dinas Luar Kota

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 18:33 WIB

Perusahaan Tak Perlu Khawatir dengan Cuti 6 Bulan, Dokter Kandungan Sebut Ibu Melahirkan Bisa Pulih Cepat

Perusahaan Tak Perlu Khawatir dengan Cuti 6 Bulan, Dokter Kandungan Sebut Ibu Melahirkan Bisa Pulih Cepat

News | Jum'at, 12 Juli 2024 | 13:24 WIB

Anggap Masih Rancu, Dokter Kandungan Kritik Aturan Cuti Melahirkan Bagi Ibu Pekerja

Anggap Masih Rancu, Dokter Kandungan Kritik Aturan Cuti Melahirkan Bagi Ibu Pekerja

News | Kamis, 11 Juli 2024 | 15:58 WIB

Agar Cuti Melahirkan Cukup 3 Bulan, Perusahaan Diminta Tak Beri Tekanan Kerja Berlebihan Pada Pekerja yang Hamil

Agar Cuti Melahirkan Cukup 3 Bulan, Perusahaan Diminta Tak Beri Tekanan Kerja Berlebihan Pada Pekerja yang Hamil

News | Kamis, 11 Juli 2024 | 11:00 WIB

Kepala BKKBN: UU KIA Angin Segar Bagi Pemberian ASI Ekslusif Untuk Anak

Kepala BKKBN: UU KIA Angin Segar Bagi Pemberian ASI Ekslusif Untuk Anak

News | Rabu, 10 Juli 2024 | 13:41 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB