Perusahaan Tak Perlu Khawatir dengan Cuti 6 Bulan, Dokter Kandungan Sebut Ibu Melahirkan Bisa Pulih Cepat

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Jum'at, 12 Juli 2024 | 13:24 WIB
Perusahaan Tak Perlu Khawatir dengan Cuti 6 Bulan, Dokter Kandungan Sebut Ibu Melahirkan Bisa Pulih Cepat
ilustrasi melahirkan (pexels.com/@jonathanborba)

Suara.com - Kehamilan memang membawa banyak dampak perubahan kepada perempuan, terutama secara fisik. Namun hal itu tak menjadi hambatan bagi perempuan tetap beraktivitas normal, termasuk bekerja.

Usai melahirkan pun perempuan tetap bisa kembali produktif seperti sedia kala.

Dokter spesialis obstetri dan ginekologi dr. Ivander Ramon Utama, F.MAS, Sp.OG., menjelaskan bahwa hamil dan melahirkan merupakan kondisi fisiologis normal. Sekalipun persalinan dilakukan secara sesar, tindakan tersebut tidak bisa disamakan dengan operasi penyakit pada umumnya yang bisa berdampak terhadap gerak fisik.

"Melahirkan itu proses normal, alami, fisiologis artinya semua terjadi pada bumil yang sehat, baik normal maupun sesar. Orang melahirkan itu orang yang sehat, sekali pun sesar tetap sehat, jadi bisa pemulihan cepat," jelas dokter Ivander saat dihubungi Suara.com, beberapa waktu lalu.

Oleh sebab itu, menurut dokter Ivander, ibu pekerja tak perlu juga cuti hingga 6 bulan apabila kondisi dirinya serta sang anak sehat pasca proses persalinan.

Hal tersebut juga tertulis dalam pasal 5 Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) yang mengatur kalau tidak setiap ibu pekerja yang melahirkan bisa mendapatkan cuti 6 bulan. Melainkan, hanya dengan kondisi tertentu berupa adanya komplikasi kesehatan pada ibu atau anak maupun keduanya. Hal itu juga harus dibuktikan dengam surat pemeriksaan dari dokter.

"Cuti 6 bulan juga belum tentu cocok untuk semua ibu-ibu. Untuk ibu yang sudah biasa bekerja, kelamaan diam di rumah juga bisa stres, gak baik buat kesehatan mental," kata dia.

"Oleh karena itu sebaiknya cuti 6 bulan tidak dipukul rata. Tapi diberikan secara selektif dengan indikasi," dokter Ivander menambahkan.

Agar cepat pulih pasca persalinan, ibu dianjurkan untuk melakukan persiapan kehamilan sejak awal. Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K)., juga mengingatkan, ibu jangan sampai tidak menyadari kalau dirinya sedang hamil.

Kepada Suara.com, dokter Hasto mengungkapkan kalau dirinya masih kerap mendapati pasien yang tidak sadar kalau dirinya sedang hamil.

"Kalau bisa sebelum hamil harus periksa, kan banyak orang hamil nggak tahu. Banyak orang baru kontrol pertama ternyata sudah 3 bulan, itu nggak bener. Harusnya hamil itu direncanakan sehingga sebelum hamil gede bisa periksa dulu," ujarnya.

Ilustrasi [Envato]
Ilustrasi pekerja. [Envato]

Salah satu kondisi kesehatan yang harus dipastikan, minimal perempuan mengetahui apakah dirinya mengalami kekurangan darah (anemia) atau tidak. Kondisi itu dipastikan dengan pemeriksaan kadar haemoglobin lewat sampel darah.

Dokter Hasto mengingatkan, pengecekan kesehatan juga harus lebih intemsif bila ibu hamil telah berusia di atas 35 tahun.

"Kalau mereka yang mungkin sudah di atas 35 tahun periksa gula darah, tensinya naik nggak, jantungnya bagus nggak," pesan dokter Hasto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggap Masih Rancu, Dokter Kandungan Kritik Aturan Cuti Melahirkan Bagi Ibu Pekerja

Anggap Masih Rancu, Dokter Kandungan Kritik Aturan Cuti Melahirkan Bagi Ibu Pekerja

News | Kamis, 11 Juli 2024 | 15:58 WIB

Agar Cuti Melahirkan Cukup 3 Bulan, Perusahaan Diminta Tak Beri Tekanan Kerja Berlebihan Pada Pekerja yang Hamil

Agar Cuti Melahirkan Cukup 3 Bulan, Perusahaan Diminta Tak Beri Tekanan Kerja Berlebihan Pada Pekerja yang Hamil

News | Kamis, 11 Juli 2024 | 11:00 WIB

3 Alasan Ibu Hamil Disarankan Hindari Mengonsumsi Kerang, Rawan Timbal!

3 Alasan Ibu Hamil Disarankan Hindari Mengonsumsi Kerang, Rawan Timbal!

Your Say | Kamis, 11 Juli 2024 | 07:44 WIB

Kepala BKKBN: UU KIA Angin Segar Bagi Pemberian ASI Ekslusif Untuk Anak

Kepala BKKBN: UU KIA Angin Segar Bagi Pemberian ASI Ekslusif Untuk Anak

News | Rabu, 10 Juli 2024 | 13:41 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB