Sedikitnya 100 Izin Penerbangan Harus Dibenahi

Siswanto | Suara.com

Rabu, 07 Januari 2015 | 17:18 WIB
Sedikitnya 100 Izin Penerbangan Harus Dibenahi
Bandara internasional Dubai. (Shutterstock)

Suara.com - Kementerian Perhubungan menyebutkan terdapat lebih dari 100 izin penerbangan yang terkait dengan keselamatan perlu dibenahi.

"Ada sekitar 100-130 sekian izin harus dibenahi, dan itu semua terkait keselamatan penerbangan," kata Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Keterbukaan Informasi Publik Hadi Mustofa Djuraid dalam konferensi pers yang bertajuk Tragedi Airasia, Televisi dan Harapan Publik di Gedung Dewan Pers di Jakarta, Rabu (7/1/2015).

Hadi menyebut hal itu lah yang menjadi salah satu sebab Indonesia masih menempati urutan kedua dalam peringkat "Federal Aviation Administration" dan membuat maskapai Indonesia tidak dibolehkan terbang ke Amerika Serikat dan Eropa.

Untuk itu, Hadi mengatakan dengan kejadian jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 merupakan momentum untuk pembenahan secara menyeluruh.

"Sekarang ini, Kemenhub sedang dibuka kotak pandoranya, kita akan bongkar, mungkin sini seperti fenomena gunung es, hanya atasnya saja nampak, masalah yang di bawahnya lebih besar atau menggurita," kata dia.

Untuk itu, dia mengatakan saat ini Kemenhub sedang melakukan audit dan investigasi terhadap otoritas bandara dan operator dan dengan menggandeng Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Kemenhub siap membuka seluas-luasnya terkait kasus tersebut.

"Kita buka seluas-luasnya, apakah itu ada oknum, dugaan jual beli rute, KPK akan membantu kita juga menyambut," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Angkutan Udara Kemenhub M Alwi mengatakan pihaknya melibatkan lima otoritas bandara untuk diaudit, yakni Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Kualanamu Medan, Bandara Ngurah Rai Denpasar dan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

"Assessment audit ini untuk mengetahui apa yang masyarakat perbincangkan, dan kita melibatkan lima otoritas bandara besar ini dan melibatkan seluruh aspek," tuturnya.

Alwi mengatakan audit tersebut untuk mengatahui aspek-aspek yang masih kurang, terutama keselamatan karena selama 10 tahun terakhir sistem monitoring diakui longgar.

Saat ini terdapat empat pejabat Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Airnav Indonesia), dua petugas Angkasa Pura I dan dua pejabat internal Kemenhub, yakni Kepala Bidang Keamanan dan Kelayakan Angkatan Udaramerangkap Unit Kerja pelaksana Slot time di Otoritas Bandara wilayah III Surabaya serta Principan Inspector (POI) Kemenhub di AirAsia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dua Jenazah Korban AirAsia Dikenali Lewat Rambut dan Gigi

Dua Jenazah Korban AirAsia Dikenali Lewat Rambut dan Gigi

News | Rabu, 07 Januari 2015 | 16:15 WIB

Bangkai Pesawat AirAsia Tak Bisa Diangkat Sekaligus

Bangkai Pesawat AirAsia Tak Bisa Diangkat Sekaligus

News | Rabu, 07 Januari 2015 | 15:56 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB