Pemerintah Diminta Hapus Tarif Batas Atas dan Bawah Penerbangan

Minggu, 25 Januari 2015 | 14:15 WIB
Pemerintah Diminta Hapus Tarif Batas Atas dan Bawah Penerbangan
Ilustrasi pesawat. (Shutterstocks)

Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) mengusulkan pemerintah untuk menghapus tarif batas atas dan batas bawah dalam dunia penerbangan.

Akan tetapi, penghapusan tersebut harus diiringi dengan perubahan Undang-undang (UU) yang memayungi tarif penerbangan.

Sekretaris Jenderal INACA, Tengku Burhanudin mengatakan, pelemahan kurs Rupiah maupun kenaikan harga minyak dunia mengakibatkan tarif atau harga tiket pesawat selalu menjadi permasalahan sebuah maskapai penerbangan.

"Tarif penerbangan selalu diributkan. Makanya tarif tidak usah diatur. Biarin saja maskapai yang jual tiket dengan harga murah, bisa rugi atau yang jual kemahalan berdampak ke okupansi penumpang," jelasnya kepada wartawan saat Diskusi Bukan Cari Kambing Hitam Selamatkan Penerbangan Nasional di Jakarta, Minggu (25/1/2015).

Akan tetapi, Menurut Burhanudin, hambatan datang dari UU dalam penghapusan tarif penerbangan, karena dalam UU, tarif batas atas harus diatur oleh pemerintah, kecuali ada perubahan UU tersebut.

"Ada kelemahan tarif batas atas kalau diatur pemerintah, di mana setiap ada perubahan biaya asuransi, kurs rupiah dan harga avtur, maka maskapai menuntut tarif itu dinaikkan. Dan biasanya nggak cepat. Sedangkan kalau tarif batas bawah, dipertanyakan keamanannya," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI