Array

Keppres Tim Independen Belum Terbit, Niat Jokowi Dipertanyakan

Siswanto Suara.Com
Rabu, 28 Januari 2015 | 07:58 WIB
Keppres Tim Independen Belum Terbit, Niat Jokowi Dipertanyakan
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Minggu (25/1). (Antara)
Sampai hari ini, Rabu (28/1/2015), Presiden Joko Widodo belum menerbitkan Keputusan Presiden sebagai payung hukum tim independen yang dibentuk untuk membantu menangani masalah KPK dan Polri.

Praktisi hukum Iskandar Sonhaji mengatakan karena belum terbit Keputusan Presiden, maka tim tersebut belum bisa berjalan. Iskandar pun mempertanyakan alasan belum dikeluarkannya Keputusan Presiden.

"Keppres gak keluar-keluar. Apa ini diwacanakan hanya untuk meredam isu atau apa," kata Iskandar yang pernah menjadi pengacara Bambang Widjojanto ketika baru ditangkap Bareskrim Mabes Polri, kepada suara.com.

Iskandar mengatakan terkait kewenangan tim independen nanti juga masih belum jelas, apakah setiap masukan mereka akan dijadikan pertimbangan Presiden Jokowi atau hanya dikesampingkan.

"Nah ini, kan makanya yang jadi pertanyaan, ini kan dalam kondisi memerlukan pertimbangan yang cepat," kata dia.

Iskandar kemudian membandingkan dengan zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dulu juga pernah membentuk tim delapan.

"Zaman SBY begitu tim diumumkan, Keppres langsung keluar," kata Iskandar.

Iskandar khawatir wacana pembentukan tim independen hanya dijadikan untuk pengalihan isu atau semacam cara untuk mendapatkan pandangan dan reaksi dari masyarakat (test the water).

"Ini mau dibawa kemana ini atau mau dijadikin pengalihan isu. Jangan-jangan cuma test the water, dilemparkan, untuk mendapatkan tanggapan, gimana kira-kira dapat tanggapan masyarakat," katanya.

Iskandar mengatakan masalah ini bisa menjadi politis. Ia menambahkan kalau tim independen tidak jalan, proses hukum akan tetap berjalan dan masyarakat yang akan menilai.

Seperti diketahui, hubungan KPK dan Polri bersitegang pascacalon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan dijadikan tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi. Lalu, di tengah penanganan kasus tersebut, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Mabes Polri dan dituduh memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tahun 2010. Ketika itu, Bambang masih menjadi kuasa hukum salah satu kandidat.

Penangkapan dan penetapan Bambang menjadi tersangka dinilai banyak kalangan sebagai serangan balik Polri ke KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI