Jadikan Bambang Tersangka, Peradi: Polri Kangkangi UU Advokat

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 28 Januari 2015 | 16:00 WIB
Jadikan Bambang Tersangka, Peradi: Polri Kangkangi UU Advokat
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Persatuan Advokat Indonesia menilai Mabes Polri telah menciderai profesi advokat terkait dengan penangkapan dan penetapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menjadi tersangka.

"Ini pencideraan yang sangat luar biasa kepada profesi kami sebagai advokat," kata salah satu advokat, Saur Siagian, di gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2014).

Seperti diketahui, polisi menjadikan Bambang tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi dalam sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat memberikan keterangan palsu di persidangan Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010. Pada waktu itu, Bambang masih menjadi pengacara salah satu calon.

"Ini adalah koruptor menyerang balik, tapi kami sebagai advokat ada sesuatu yang sangat serius. BW ditetapkan sebagai tersangka adalah ketika dia praktek sebagai advokat, dan dalam UU Advokat, advokat sebagai penegak hukum, mestinya BW dilaporkan kepada organisasi kami," kata Saur.

Menurut Saur penanganan kasus Bambang seharusnya bukan ranah kepolisian. Saur menilai Polri telah melanggar UU tentang Advokat yang menjadi pedoman utama advokat dalam menjalankan tugas.

"Itulah yang kami katakan, mereka (kepolisian) mau menghabisi KPK, tetapi juga pada sisi yang lain memakai profesi advokat. Oleh karena itu kami protes besar kepada kepolisian yang terang benderang menetapkan BW sebagai advokat sebagai tersangka," kata Saur.

"Kami sebagai pejuang hukum memberikan penguatan kepada KPK bahwa tidak berhenti dan bahkan harus lebih berani menghadapi seluruh perjuangan mengkriminalisasi KPK, mungkin target mereka yang terakhir adalah mengacaukan negara, terakhir menjatuhkan Jokowi sebagai Presiden," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Klarifikasi Penangkapan BW, Komnas HAM Panggil Kabareskrim

Klarifikasi Penangkapan BW, Komnas HAM Panggil Kabareskrim

News | Rabu, 28 Januari 2015 | 15:30 WIB

Ungkap Penangkapan BW, Komnas HAM Koordinasi dengan Wakapolri

Ungkap Penangkapan BW, Komnas HAM Koordinasi dengan Wakapolri

News | Rabu, 28 Januari 2015 | 14:55 WIB

Komisi III Tunggu Peradi, Bambang Langgar Pidana atau Cuma Etika

Komisi III Tunggu Peradi, Bambang Langgar Pidana atau Cuma Etika

News | Rabu, 28 Januari 2015 | 14:52 WIB

Polri Terbelah, Kompolnas Akan Kumpulkan Jenderal 'Trunojoyo'

Polri Terbelah, Kompolnas Akan Kumpulkan Jenderal 'Trunojoyo'

News | Rabu, 28 Januari 2015 | 14:50 WIB

Para Pengacara Dukung KPK, Tolak Dituduh Mengarahkan Saksi

Para Pengacara Dukung KPK, Tolak Dituduh Mengarahkan Saksi

News | Rabu, 28 Januari 2015 | 14:23 WIB

Terkini

Piala Dunia 2026 dan Haji Jadi Jalan Damai AS-Iran? Negosiasi Disebut Hampir Rampung

Piala Dunia 2026 dan Haji Jadi Jalan Damai AS-Iran? Negosiasi Disebut Hampir Rampung

News | Senin, 25 Mei 2026 | 10:49 WIB

Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv

Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:49 WIB

Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk

Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:46 WIB

Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang

Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:28 WIB

Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!

Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:25 WIB

Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah

Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:53 WIB

Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini

Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:36 WIB

Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z

Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:17 WIB

Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir

Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:30 WIB

Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB

Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:26 WIB