Praperadilan Budi Gunawan Percuma, Ini Alasannya

Jum'at, 30 Januari 2015 | 18:47 WIB
Praperadilan Budi Gunawan Percuma, Ini Alasannya
Sidang paripurna DPR RI menyetujui Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Senin (2/2/2015) pekan depan praperadilan yang diajukan calon Kepala Kepolisian Indonesia Budi Gunawan digelar. Namun ternyata, praperadilan itu dinilai tidak akan untungkan Budi Gunawan.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Miko Susanto Ginting mengatakan upaya praperadilan itu tidak bisa membatalkan status tersangka Budi Gunawan. Kata Miko, lembaga praperadilan tidak berwenang membatalkan suatu penetapan tersangka.

"Pasal 77 KUHAP mengatur bahwa Praperadilan hanya berwenang memeriksa sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan. Sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan, dan ganti kerugian dan rehabilitasi bagi seseorang yang perkaranya dihentikan pada tingkat penyidikan dan penuntutan," kata Miko dalam pernyataannya yang diterima Suara.com, Jumat (30/1/2015).

Sehingga penetapan tersangka dan dimulainya penyidikan, kata dia, bukan objek pemeriksaan Praperadilan. Hanya saja menurutnya, Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial perlu mengawasi proses praperadilan BG.

"KPK juga tidak dapat menerbitkan surat penghentian penyidikan dan penuntutan sehingga tersangka Komjen Budi Gunawan dapat dipastikan akan menjadi terdakwa. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi Presiden Joko Widodo untuk tidak segera membatalkan pengangkatan seseorang yang berstatus tersangka dan nantinya menjadi terdakwa sebagai Kapolri," jelas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI