Suara.com - Masyarakat pendukung Polri melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015) sekitar jam 10.00 WIB. Hari ini, pengadilan akan menyelenggarakan sidang praperadilan yang diajukan oleh Komisaris Jenderal Budi Gunawan atas penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kami aliansi masyarakat pro peradilan menghormati keputusan hakim yang memimpin sidang dan kami mendukung segala keputusan tertinggi lembaga yudikatif hukum yaitu Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi," kata koordinator aksi, Sinta.
Mereka juga meminta kepada Presiden Joko Widodo segera mengambil sikap tegas untuk menyudahi kemelut antara KPK dan kepolisian.
"Kembalikan citra penegak hukum di Indonesia, baik KPK maupun Kapolri dan kembalikan fungsi kedua lembaga baik KPK maupun Polri sebagai penegak hukum dan pemberantasan korupsi," kata Sinta.
Mereka membawa berbagai spanduk yang bertuliskan Save Polri dan meneriakkan yel-yel.
Sidang praperadilan yang akan dipimpin oleh hakim tunggal Saripin Rizaldi seharusnya dimulai jam 09.00 WIB, namun hingga pukul 10.22 WIB, belum juga dimulai.
Sidang perdana ini mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian. "Ada 500 personil gabungan, dari Polda, Polres, dan Mabes," ujar Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Musa Tampubolon.
Untuk mengantisipasi adanya tindakan anarkis, polisi juga telah menyiagakan satu kendaraan water canon dan mobil barracuda di depan pengadilan.