Kasus BW, Mabes Polri Diminta Lakukan Penyelidikan Internal

Siswanto, Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 04 Februari 2015 | 18:03 WIB
Kasus BW, Mabes Polri Diminta Lakukan Penyelidikan Internal
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri Mabes Polri diminta melakukan penyelidikan internal atas adanya dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam menjadikan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tersangka.

"(Polisi disarankan) melakukan penyelidikan internal atas dugaan adanya abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) dalam penetapan tersangka Bambang Widjojanto," ujar ketua tim penyelidik dugaan kriminalisasi Bambang Widjojanto yang dibentuk Komnas HAM, Nur Kholis, dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary 4-B, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2015).

Komnas HAM beserta elemen-elemen masyarakat yang mendukung gerakan antikorupsi menilai adanya unsur penyalahgunaan kekuasaan ketika menangkap dan menetapkan Bambang menjadi tersangka. Tindakan tersebut dilakukan di saat KPK mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

"Diduga kuat terkait (penetapan tersangka BW) dengan proses hukum beberapa anggota kepolisian," kata Nur Kholis, Komisioner Komnas HAM.

Lebih jauh, Komnas HAM menilai perlu adanya perbaikan-perbaikan di tubuh kepolisian agar di masa mendatang semua proses hukum bisa berjalan sesuai prosedur.

"Kepolisian (harus) melakukan perbaikan peraturan internal di kepolisian untuk memastikan due process of law," kata Kholis.

Tim penyelidik dugaan kriminalisasi Bambang Widjojanto yang dibentuk Komnas HAM karena sebelumnya Komnas HAM mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa tindakan terhadap Bambang disinyalir mengandung unsur penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran HAM.

Bambang ditangkap dan langsung dijadikan tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat tahun 2010. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komnas HAM: Menangkap BW,  Polri Berlebihan

Komnas HAM: Menangkap BW, Polri Berlebihan

News | Rabu, 04 Februari 2015 | 17:09 WIB

Komnas HAM: Penangkapan BW Melanggar HAM

Komnas HAM: Penangkapan BW Melanggar HAM

News | Rabu, 04 Februari 2015 | 16:54 WIB

Ini Kronologis Permintaan Abraham Samad Jadi Cawapres Versi Hasto

Ini Kronologis Permintaan Abraham Samad Jadi Cawapres Versi Hasto

News | Rabu, 04 Februari 2015 | 16:42 WIB

Jadikan BW Tersangka, Polisi Bantah Gunakan Pasal Sembarangan

Jadikan BW Tersangka, Polisi Bantah Gunakan Pasal Sembarangan

News | Rabu, 04 Februari 2015 | 16:17 WIB

Komnas HAM Duga Ada Penyalahgunaan Kekuasaan untuk Tangkap BW

Komnas HAM Duga Ada Penyalahgunaan Kekuasaan untuk Tangkap BW

News | Rabu, 04 Februari 2015 | 15:55 WIB

Terkini

Emir Qatar Mendadak Kirim Surat Khusus ke Presiden Prabowo Lewat Menlu Sugiono, Ada Apa?

Emir Qatar Mendadak Kirim Surat Khusus ke Presiden Prabowo Lewat Menlu Sugiono, Ada Apa?

News | Senin, 21 September 2026 | 13:57 WIB

Panduan Praktis Menghitung Luas Trapesium dan Belah Ketupat Lengkap dengan Contoh Soal

Panduan Praktis Menghitung Luas Trapesium dan Belah Ketupat Lengkap dengan Contoh Soal

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 13:56 WIB

Terdiri dari 15 Pasal, RUU Pengaturan Reforma Agraria Siap Disahkan Jadi UU di Paripurna

Terdiri dari 15 Pasal, RUU Pengaturan Reforma Agraria Siap Disahkan Jadi UU di Paripurna

News | Senin, 21 September 2026 | 13:54 WIB

Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog

Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog

News | Senin, 21 September 2026 | 13:53 WIB

Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah

Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah

Batam | Senin, 21 September 2026 | 13:52 WIB

KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor Terkait Kasus ATR/BPN

KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor Terkait Kasus ATR/BPN

News | Senin, 21 September 2026 | 13:52 WIB

Menuntut Dampak Nyata BRICS: Mampukah QRIS dan UPI India Berkolaborasi demi Pedagang Kaki Lima?

Menuntut Dampak Nyata BRICS: Mampukah QRIS dan UPI India Berkolaborasi demi Pedagang Kaki Lima?

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 13:51 WIB

Daemons of the Shadow Realm Umumkan Season 2, Kisah Yuru dan Asa Berlanjut

Daemons of the Shadow Realm Umumkan Season 2, Kisah Yuru dan Asa Berlanjut

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 13:50 WIB

Siap-siap Amerika Boncos! Iran Mau Luncurkan Rudal Lagi Kalau Ini Terjadi

Siap-siap Amerika Boncos! Iran Mau Luncurkan Rudal Lagi Kalau Ini Terjadi

News | Senin, 21 September 2026 | 13:49 WIB

KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor, Apa yang Dicari?

KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor, Apa yang Dicari?

News | Senin, 21 September 2026 | 13:46 WIB

×