Kemenhub mencatat 72-73 orang di Indonesia setiap hari, atau 3-4 orang setiap jam, tidak kembali ke rumah mereka karena meninggal di jalan raya akibat kecelakaan lalu lintas.
Pelaksanaan inspeksi bidang keselamatan tersebut merupakan salah satu upaya Kemenhub untuk meningkatkan keselamatan bagi para pengguna angkutan umum sekaligus untuk mengurangi angka kecelakaan di Indonesia.
Berdasarkan data Kepolisian RI, angka kecelakaan 2014 mencapai 95.906 kejadian dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 28.897 jiwa serta korban luka-luka sebanyak 136.581 orang. (Antara)