Pilkada Serentak Berpotensi Tingkatkan Kasus UU ITE

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 23 Februari 2015 | 18:17 WIB
Pilkada Serentak Berpotensi Tingkatkan Kasus UU ITE
Aksi unjuk rasa menolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR Jakarta. [suara.com/Rengga Satria]

Suara.com - SAFENET (Southeast Asia Freedom of Expression Network) memprediksi jumlah kasus Undang-Undang No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) saat Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak 2015 akan meningkat. Hal ini berkaca pada banyaknya laporan dugaan pelanggaran UU ITE pada Pilpres 2014 lalu.

"Berkaca pada kasus yang muncul pasca Pilpres berkaitan dengan pecemaran nama di internet, 200 pilkada tersebut juga akan membuat sebuah front di media internet antara satu pihak dengan pihak lain. Karena kan ada calon, mereka bawa data," ujar Aktivis SAFENET, Damar Juniarto kepada suara.com akhir pekan lalu.

Menurut Damar, sepanjang tahun 2014, ada 44 kasus UU ITE, 8 di antaranya terkait Pilpres. Karena itu penegak hukum harus mengantisipasi segala kemungkinan. Salah satunya yang paling mendasar adalah menambah alat digital forensik untuk memeriksa barang bukti kasus UU ITE. Sebab bisa atau tidaknya seseorang dijerat pasal UU ITE, tergantung barang bukti.

Barang bukti dalam kasus UU ITE bukan berbentuk print out atau bukti pindai gambar (screen shoot). Hasil pengamatan Damar, sebagian besar kasus UU ITE tidak sepenuhnya menggunakan barang bukti berupa digital forensik.

"Saya sempat mengobrol dengan bagian forensik digital di Reskrimsus. Khusus tentang digital. Standarnya harus seperti ini dan ini mahal. Dan tidak di setiap kantor polisi bisa melakukannya. Sumber daya sedikit, cukup mahal," jelas Damar.

Dia menyebutkan ada markas kepolisian di kota besar tidak mempunyai alat digital forensik. Dia mencontohkan Yogyakarta, Padang dan Makassar.

"Semua kasus di Yogya tidak ada forensik digitalnya. Ervani, Florens, semua barang bukti itu screen shoot. Bukan forensik digital. Selain Yogya, padang juga termasuk yang nggak ada pemaham tentang barang bukti. Makassar, juga bagian dari kelompok polisi-polisi yang nggak pakai barang bukti," paparnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Rikwanto mengklaim tidak ada kendala untuk mengusut kasus ITE di daerah. Bahkan, kata dia, kasus itu sudah bisa ditangani tingkat Kepolisian Resort (Polres).

"Untuk sebuah proses hukum itu, lembaga yang dibolehkan dalam menangani itu adalah Labfor. Misalnya kasus-kasus di Polres-Polres dalam pembuktian secara ilmiah seperti keabsahan surat elektronik, sidik jari, termasuk tulisan disosmed itu. Jadi tidak ada kendala di daerah dalam menangani perkara semacam itu. Karena untuk pembuktiannya ada di Labfor," kata Rikwanto kepada suara.com di Mabes Polri.

Hanya saja Rikwanto mengakui tempat untuk mengalisa bukti digital lewat Labfor masih terbatas. Di seluruh Indonesia hanya ada 3 Labfor. Yaitu di Jakarta, Semarang, dan Surabaya.

"Soal alat bukti berupa print out itu adalah bukti petunjuk. Jadi perlu diverifikasi ke ahli IT. Semua bukti petunjuk itu diserahkan ke Labfor. Nanti ada tim ahli yang menangani," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Korban Terjerat UU ITE Sepanjang 2014

Ini Korban Terjerat UU ITE Sepanjang 2014

News | Senin, 23 Februari 2015 | 16:57 WIB

Motif di Balik Ancaman UU ITE

Motif di Balik Ancaman UU ITE

News | Senin, 23 Februari 2015 | 15:46 WIB

Kisah Tersangka UU ITE Digerebek Polisi

Kisah Tersangka UU ITE Digerebek Polisi

News | Senin, 23 Februari 2015 | 14:20 WIB

Kisah Fadli Rahim, Nelangsa Mengkritik Bupati

Kisah Fadli Rahim, Nelangsa Mengkritik Bupati

News | Senin, 23 Februari 2015 | 13:13 WIB

Tiap Bulan, UU ITE 'Makan Korban' 4 Orang

Tiap Bulan, UU ITE 'Makan Korban' 4 Orang

News | Senin, 23 Februari 2015 | 11:55 WIB

Pengkritik Bupati Gowa Lewat 'Line' Dipenjara 8 Bulan

Pengkritik Bupati Gowa Lewat 'Line' Dipenjara 8 Bulan

News | Rabu, 18 Februari 2015 | 16:27 WIB

Tahun 2015, Hanya 4 Kabupaten di Papua yang Gelar Pilkada

Tahun 2015, Hanya 4 Kabupaten di Papua yang Gelar Pilkada

News | Kamis, 22 Januari 2015 | 05:15 WIB

Terkini

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB