Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana, yang kerap disapa Haji Lulung, mengaku ditegur oleh pimpinan partainya di PPP karena ikut menjadi inisiator pengajuan hak angket kepada Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Ahok).
"Kemarin saya sudah komunikasi (dengan partai). Saya hormati perintah itu cabut hak angket)," cerita Lulung di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2015).
Namun apa daya, terlanjur kesal dengan sikap Ahok, politikus partai PPP itu tetap ngotot akan memperjuangkan hak angket.
"Tapi juga tolong saya dihormati saya sedang membela diri, membela lembaga saya (DPRD), membela pribadi saya. Karena saya sudah dihina, dihakimi tanpa lewat pengadilan, saya sudah divonis maling," tegas Lulung.
Selain itu, Lulung mendukung keputusan DPRD DKI Jakarta untuk kembali menyerang Ahok dengan cara menempuh jalur hukum.
"Kemudian kami minta dihormati melakukan penegakkan hukum. Karena saya yakin seyakin-yakinnya tidak ada Rp12,1 triliun. Yakin sekali," kata Lulung.
Lulung mengatakan anggota dewan yang berasal dari partai berlambang Kabah itu akan tetap konsisten untuk melakukan hak angket.
"Oh, nurut saya dong pasti," tutup Lulung.
Seperti diberitakan, DPRD Jakarta mengajukan hak angket menyusul sikap Ahok yang menyampaikan APBD Jakarta 2015 yang bukan berdasarkan dari hasil siang Paripurna ke Kemendagri.
Sementara Ahok menuding adanya dana siluman senilai Rp12,1 triliun dalam draf APBD versi DPRD. Ahok bahkan melaporkan temuan tersebut ke KPK.