KPK Sita Rumah Makan Fuad Amin, Karyawan Tak Bisa Apa-apa

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Rabu, 04 Maret 2015 | 19:01 WIB
KPK Sita Rumah Makan Fuad Amin, Karyawan Tak Bisa Apa-apa
Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron yang juga politisi Partai Gerindra keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi mengenakan baju tahanan, Jakarta, Selasa (2/12).

Suara.com - Pihak KPK melakukan penyitaan rumah makan milik mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron, yang jadi tersangka kasus suap minyak dan gas serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyitaan terhadap rumah makan dan beberapa properti lainnya itu dilakukan Rabu (4/3/2015).

"Penyitaan rumah makan dilakukan setelah tim penyidik KPK melakukan penyitaan tanah di Desa Pangpong," ungkap Camat Labang, Achmad Suryadi, Rabu (4/3).

Aksi penyitaan aset milik mantan Bupati Bangkalan, Madura, yang terletak di akses Jembatan Suramadu ini, menyita perhatian puluhan karyawan yang bekerja di rumah makan tersebut. Suasana rumah makan bernuansa alam dengan 10 gazebo dan satu ruang utama itu sendiri belakangan memang tampak sepi pengunjung, terutama setelah santernya berita bahwa pemiliknya telah ditangkap KPK karena kasus dugaan korupsi.

Saat enam orang tim penyidik KPK bersama polisi bersenjata lengkap datang, para pegawai rumah makan langsung menghampiri petugas dan menanyakan keperluannya. Salah seorang anggota tim penyidik KPK lantas menjelaskan bahwa kedatangan mereka adalah untuk menyita rumah makan bercat abu-abu milik Fuad Amin itu, untuk kepentingan penyidikan.

Lantas, tanpa menunggu jawaban lebih lanjut dari pegawai rumah makan, tim penyidik KPK langsung memerintahkan beberapa orang pekerja untuk memasang plang penyitaan.

Selanjutnya, usai menyita rumah makan tersebut, tim penyidik KPK bergerak menuju sejumlah lokasi lainnya. Antara lain adalah sebuah rumah di kampung Sorjen, Kelurangan Demangan, serta sebauh rumah mewah di Jalan Letnan Mestu Bangkalan yang dilengkapi dengan kolam renang dan bagasi mobil bawah tanah.

Sementara itu sebelumnya, saat menyita tanah di Desa Pangpong, Kecamatan Labang, sempat terjadi protes oleh kepala desa setempat, karena pemasangan plang oleh petugas KPK salah posisi. Masalahnya, plang sempat dipasang di lokasi tanah milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemprov Jatim. Namun, aksi protes itu tidak berlangsung lama, karena petugas segera memindahkannya.

Kasus suap Fuad Amin terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonio Bambang Djatmiko dan perantara penerima suap yaitu Rauf, serta perantara pemberi suap yaitu Darmono, pada 1 Desember 2014. Selanjutnya pada Selasa, 2 Desember 2014, KPK pun menangkap Fuad di rumahnya di Bangkalan.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Fuad sebagai tersangka penerima suap berdasarkan pasal 12 huruf a, pasal 12 huruf b, pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau penjara 4-20 tahun kurungan ditambah denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar.

Sedangkan dalam kasus TPPU, Fuad disangkakan pasal 3 UU No 8 tahun 2010 dan pasal 3 ayat (1) UU No 15 tahun 2002, yang diubah dengan UU No 25 tahun 2003 mengenai perbuatan menyamarkan harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan. Ancaman bagi mereka yang terbukti melakukan perbuatan tersebut adalah penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Panggil Ketua MUI Bangkalan terkait Kasus Suap Fuad Amin

KPK Panggil Ketua MUI Bangkalan terkait Kasus Suap Fuad Amin

News | Kamis, 26 Februari 2015 | 12:28 WIB

KPK Sita Harta Fuad Amin Rp200 Miliar

KPK Sita Harta Fuad Amin Rp200 Miliar

News | Jum'at, 06 Februari 2015 | 22:47 WIB

Polisi Dalami Keterlibatan Legislator di Kasus Penembakan Aktivis

Polisi Dalami Keterlibatan Legislator di Kasus Penembakan Aktivis

News | Jum'at, 06 Februari 2015 | 02:18 WIB

Dalami Korupsi Gas Bangkalan, Anak Buah Jero Wacik Diperiksa KPK

Dalami Korupsi Gas Bangkalan, Anak Buah Jero Wacik Diperiksa KPK

News | Selasa, 23 Desember 2014 | 14:11 WIB

Terkini

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB

Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia

Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:54 WIB