KPK Sita Rumah Makan Fuad Amin, Karyawan Tak Bisa Apa-apa

Arsito Hidayatullah

Rabu, 04 Maret 2015 | 19:01 WIB
KPK Sita Rumah Makan Fuad Amin, Karyawan Tak Bisa Apa-apa
Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron yang juga politisi Partai Gerindra keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi mengenakan baju tahanan, Jakarta, Selasa (2/12).

Suara.com - Pihak KPK melakukan penyitaan rumah makan milik mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron, yang jadi tersangka kasus suap minyak dan gas serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyitaan terhadap rumah makan dan beberapa properti lainnya itu dilakukan Rabu (4/3/2015).

"Penyitaan rumah makan dilakukan setelah tim penyidik KPK melakukan penyitaan tanah di Desa Pangpong," ungkap Camat Labang, Achmad Suryadi, Rabu (4/3).

Aksi penyitaan aset milik mantan Bupati Bangkalan, Madura, yang terletak di akses Jembatan Suramadu ini, menyita perhatian puluhan karyawan yang bekerja di rumah makan tersebut. Suasana rumah makan bernuansa alam dengan 10 gazebo dan satu ruang utama itu sendiri belakangan memang tampak sepi pengunjung, terutama setelah santernya berita bahwa pemiliknya telah ditangkap KPK karena kasus dugaan korupsi.

Saat enam orang tim penyidik KPK bersama polisi bersenjata lengkap datang, para pegawai rumah makan langsung menghampiri petugas dan menanyakan keperluannya. Salah seorang anggota tim penyidik KPK lantas menjelaskan bahwa kedatangan mereka adalah untuk menyita rumah makan bercat abu-abu milik Fuad Amin itu, untuk kepentingan penyidikan.

Lantas, tanpa menunggu jawaban lebih lanjut dari pegawai rumah makan, tim penyidik KPK langsung memerintahkan beberapa orang pekerja untuk memasang plang penyitaan.

Selanjutnya, usai menyita rumah makan tersebut, tim penyidik KPK bergerak menuju sejumlah lokasi lainnya. Antara lain adalah sebuah rumah di kampung Sorjen, Kelurangan Demangan, serta sebauh rumah mewah di Jalan Letnan Mestu Bangkalan yang dilengkapi dengan kolam renang dan bagasi mobil bawah tanah.

Sementara itu sebelumnya, saat menyita tanah di Desa Pangpong, Kecamatan Labang, sempat terjadi protes oleh kepala desa setempat, karena pemasangan plang oleh petugas KPK salah posisi. Masalahnya, plang sempat dipasang di lokasi tanah milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemprov Jatim. Namun, aksi protes itu tidak berlangsung lama, karena petugas segera memindahkannya.

Kasus suap Fuad Amin terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonio Bambang Djatmiko dan perantara penerima suap yaitu Rauf, serta perantara pemberi suap yaitu Darmono, pada 1 Desember 2014. Selanjutnya pada Selasa, 2 Desember 2014, KPK pun menangkap Fuad di rumahnya di Bangkalan.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Fuad sebagai tersangka penerima suap berdasarkan pasal 12 huruf a, pasal 12 huruf b, pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau penjara 4-20 tahun kurungan ditambah denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar.

Sedangkan dalam kasus TPPU, Fuad disangkakan pasal 3 UU No 8 tahun 2010 dan pasal 3 ayat (1) UU No 15 tahun 2002, yang diubah dengan UU No 25 tahun 2003 mengenai perbuatan menyamarkan harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan. Ancaman bagi mereka yang terbukti melakukan perbuatan tersebut adalah penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Panggil Ketua MUI Bangkalan terkait Kasus Suap Fuad Amin

KPK Panggil Ketua MUI Bangkalan terkait Kasus Suap Fuad Amin

News | Kamis, 26 Februari 2015 | 12:28 WIB

KPK Sita Harta Fuad Amin Rp200 Miliar

KPK Sita Harta Fuad Amin Rp200 Miliar

News | Jum'at, 06 Februari 2015 | 22:47 WIB

Polisi Dalami Keterlibatan Legislator di Kasus Penembakan Aktivis

Polisi Dalami Keterlibatan Legislator di Kasus Penembakan Aktivis

News | Jum'at, 06 Februari 2015 | 02:18 WIB

Dalami Korupsi Gas Bangkalan, Anak Buah Jero Wacik Diperiksa KPK

Dalami Korupsi Gas Bangkalan, Anak Buah Jero Wacik Diperiksa KPK

News | Selasa, 23 Desember 2014 | 14:11 WIB

Terkini

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:47 WIB

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:41 WIB

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:40 WIB

Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:16 WIB

Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas

Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:04 WIB

Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan

Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:56 WIB

Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian

Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:47 WIB

Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan

Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:47 WIB

Hari ke-13 Teror Api di Sleman: Pemilik Rumah Tidur 3 Jam Sehari, Kerugian Tembus Rp70 Juta

Hari ke-13 Teror Api di Sleman: Pemilik Rumah Tidur 3 Jam Sehari, Kerugian Tembus Rp70 Juta

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:32 WIB

Puluhan Motor Terjaring Operasi Parkir Liar di Salemba, Trotoar Kenari Milik Pejalan Kaki Lagi

Puluhan Motor Terjaring Operasi Parkir Liar di Salemba, Trotoar Kenari Milik Pejalan Kaki Lagi

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:32 WIB