Komisioner KY Laporkan Gratifikasi Keris ke KPK

Arif Sodhiq

Selasa, 10 Maret 2015 | 17:49 WIB
Komisioner KY Laporkan Gratifikasi Keris ke KPK
Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri menunjukkan keris pemberian yang akan dilaporkan ke KPK, Selasa (10/3). [Antara/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri melaporkan gratifikasi berupa keris dan sejumlah barang adat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini merupakan ketujuh kalinya, Syahuri melaporkan gratifikasi ke KPK.

"Melaporkan gratifikasi, saya kan kemarin diberi gelar adat Malin Palito Undang, jadi orang cerdik pandai yang sederhana yang menerangi hukum oleh Nagari Luak 50 Pagaruyung Padang," ujar Taufiqurrahman Syahuri di gedung KPK Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Syahuri mengaku diberi topi, keris, selendang dan sandal.

"Nilainya saya tidak tahu, kerisnya itu ada tulisan bahasa Arab," tambah Syahuri.

Dia mendapat gelar karena pada tahun lalu dirinya pergi ke Sumatera Barat untuk berdialog.

"Nampaknya di sana itu kasihan masyarakat adat. Mereka katakan ada 200 rumah gadang, pusaka tinggi, itu dieksekusi, roboh, atas putusan pengadilan. Menurut mereka hakimnya tidak menguasai hukum adat, jadi mereka menitipkan ke saya supaya hakim-hakim yang dikirim ke Minang itu mengetahui adat Minang karena kalau lama-lama dibiarkan rumah gadang itu bisa habis," ungkap Syahuri.

Dia menegaskan pemberian gratifikasi itu tidak terkait dengan tindak lanjut laporan tersebut.

"Ini kan gelar kehormatan adat, harus pake keris masa ditolak?" tambah Syahuri.

Syahuri mengaku sudah tujuh kali melaporkan gratifikasi ke KPK.

"Ini laporan yang ke-7 untuk gratifikasi, pertama itu laptop lalu disita. Laporan kedua ipad juga disita. Ketiga souvenir terus mendapat lukisan dari Jepang dari teman dosen saya tapi dikembalikan kepada saya. Keempat kado pernikahan juga saya lapor tapi yang disita negara cuma Rp3 juta. Laporan berikutnya tentang makanan ringan itu juga dikembalikan," tambah Syahuri.

Gratifikasi menurut penjelasan pasal 12B UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi meliputi pemberian uang, barang, rabat (potongan harga), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya kepada setiap pegawai negeri dan pejabat penyelenggara negara.

Bagi mereka yang terbukti menerima gratifikasi terancam pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dengan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Silmy Karim Jadi Evaluasi, Menteri Imigrasi Akui Sistem Tak Cukup Tanpa Integritas

Kasus Silmy Karim Jadi Evaluasi, Menteri Imigrasi Akui Sistem Tak Cukup Tanpa Integritas

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:51 WIB

Jejak Uang Rp145,5 Miliar Kasus Imigrasi, KPK Temukan Aset Kripto Rp1,2 Miliar

Jejak Uang Rp145,5 Miliar Kasus Imigrasi, KPK Temukan Aset Kripto Rp1,2 Miliar

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:39 WIB

KPK Bongkar Asal-usul Aset Kripto di Kasus Silmy Karim

KPK Bongkar Asal-usul Aset Kripto di Kasus Silmy Karim

News | Senin, 08 Juni 2026 | 17:27 WIB

Bupati Muara Enim Tak Sendirian, KPK Jaring 9 Orang Lain dalam OTT!

Bupati Muara Enim Tak Sendirian, KPK Jaring 9 Orang Lain dalam OTT!

News | Senin, 08 Juni 2026 | 17:19 WIB

KPK OTT Bupati Muara Enim!

KPK OTT Bupati Muara Enim!

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:57 WIB

Soal Foto Uang Asing Viral, KPK Luruskan Informasi Penggeledahan di Rumah Eks Wamen Imipas

Soal Foto Uang Asing Viral, KPK Luruskan Informasi Penggeledahan di Rumah Eks Wamen Imipas

News | Senin, 08 Juni 2026 | 14:26 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan 2 Tersangka Swasta Kasus Kuota Haji Hari Ini

KPK Jadwalkan Pemeriksaan 2 Tersangka Swasta Kasus Kuota Haji Hari Ini

News | Senin, 08 Juni 2026 | 10:32 WIB

Bupati Nonaktif Cilacap Gugat Status Tersangka, KPK Siap Hadapi

Bupati Nonaktif Cilacap Gugat Status Tersangka, KPK Siap Hadapi

News | Senin, 08 Juni 2026 | 09:33 WIB

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:00 WIB

Terkini

Istana Bantah Isu Reshuffle Besar-besaran, Prabowo Disebut Fokus Bekerja

Istana Bantah Isu Reshuffle Besar-besaran, Prabowo Disebut Fokus Bekerja

News | Senin, 08 Juni 2026 | 19:18 WIB

KPK Tahan Bos Maktour dan Ketua Kesthuri dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Tahan Bos Maktour dan Ketua Kesthuri dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 19:11 WIB

Gowes 8.000 Km dari Iran ke Indonesia, Arezoo Eskandari Bawa Misi Perdamaian dan Bahasa Kebaikan

Gowes 8.000 Km dari Iran ke Indonesia, Arezoo Eskandari Bawa Misi Perdamaian dan Bahasa Kebaikan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 19:09 WIB

Kasus Silmy Karim Jadi Evaluasi, Menteri Imigrasi Akui Sistem Tak Cukup Tanpa Integritas

Kasus Silmy Karim Jadi Evaluasi, Menteri Imigrasi Akui Sistem Tak Cukup Tanpa Integritas

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:51 WIB

Jejak Uang Rp145,5 Miliar Kasus Imigrasi, KPK Temukan Aset Kripto Rp1,2 Miliar

Jejak Uang Rp145,5 Miliar Kasus Imigrasi, KPK Temukan Aset Kripto Rp1,2 Miliar

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:39 WIB

Jadi Penasihat Prabowo, Said Iqbal Bicara Buruh Tetap Demo atau Tidak?

Jadi Penasihat Prabowo, Said Iqbal Bicara Buruh Tetap Demo atau Tidak?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:31 WIB

Masih Bingung? Ini Perbedaan Perpres PARD dan PP Tunas dalam Perlindungan Anak di Ranah Digital

Masih Bingung? Ini Perbedaan Perpres PARD dan PP Tunas dalam Perlindungan Anak di Ranah Digital

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:29 WIB

Satgas Pangan Polri Cium Aroma Kartel di Balik Amblesnya Harga TBS Sawit

Satgas Pangan Polri Cium Aroma Kartel di Balik Amblesnya Harga TBS Sawit

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:28 WIB

Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Langsung Suarakan Hapus Outsourcing

Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Langsung Suarakan Hapus Outsourcing

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:19 WIB

Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun

Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:13 WIB