22 Tahun jadi Terpidana Mati, Perempuan Ini Akhirnya Bebas

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Rabu, 25 Maret 2015 | 14:15 WIB
22 Tahun jadi Terpidana Mati, Perempuan Ini Akhirnya Bebas
Ilustrasi penjara dan Debra Jean Milke. [Shutterstock/Arizona Dept of Corrections]

Suara.com - Senin (23/3/2015) lalu, hakim akhirnya membatalkan segala vonis dan membebaskan Debra Jean Milke, seorang ibu yang selama 22 tahun sempat harus berada dalam daftar hukuman mati. Milke jadi terpidana mati dalam kasus di mana dia divonis terlibat pembunuhan berencana putranya yang berusia 4 tahun (saat itu).

Sebagaimana dilaporkan Associated Press (AP), kasus ini sendiri sejak awal lebih banyak bergantung pada hasil penyelidikan seorang detektif yang belakangan dinilai tidak beres. Setelah Pengadilan Banding AS memastikan membatalkan vonis dan hukuman mati Milke pada 2013 lalu, pekan lalu akhirnya pihak jaksa penuntut pun kalah dalam banding terakhirnya.

"Saya hanya ingin mengatakan (lagi) bahwa saya tak ada hubungannya dengan pembunuhan brutal anak saya Christoper. Saya selalu percaya bahwa hari seperti ini akan datang, meski saya tak mengira bakal butuh 25 tahun, 3 bulan dan 14 hari untuk meluruskan vonis pengadilan yang salah ini," ungkap Milke di hadapan wartawan, dalam jumpa persnya pada Selasa (24/3).

Milke yang kini berusia 51 tahun, divonis di wilayah Arizona pada tahun 1990 lalu, atas pembunuhan putranya Christoper yang terjadi pada Desember 1989. Sebagaimana catatan AP pula, menurut pihak berwenang saat itu, Milke mengajak putranya yang sudah didandani rapi untuk bertemu Sinterklas di sebuah mal pada Desember tersebut.

Dilaporkan lagi, sang anak kemudian malah dibawa ke sebuah gurun oleh dua orang lelaki, di mana salah satunya dikenal sebagai rekan sekamar Milke, sebelum kemudian bocah malang itu dibunuh dengan tembakan di belakang kepalanya. Jaksa penuntut saat itu mengungkap bahwa Milke tampaknya ingin mengincar uang asuransi (atas kematian anaknya).

Dari segala hasil penyelidikan dan proses persidangan setelah itulah, Milke lantas divonis bersalah dan dijatuhi hukuman mati atas kejahatan pembunuhan berencana. Namun pada Maret 2013, setelah proses panjang upaya hukum banding dan peninjauan kembali, Pengadilan Banding ke-9 AS akhirnya memutuskan membatalkan vonis bersalah dan hukuman mati Milke.

Salah satu kunci masalah di kasus ini adalah bahwa Armando Saldate, detektif yang menyidik kasus Milke, mengklaim bahwa perempuan itu telah mengakui kejahatannya kepadanya. Namun tidak ada rekaman atau catatan dari pengakuan itu, serta tak ada saksi. Masalah lainnya adalah bahwa Saldate sebelumnya diketahui sudah pernah punya catatan berbohong. Jaksa pun ternyata tidak mengungkapkan catatan buruk detektif itu di persidangan.

Sementara itu, dua lelaki yang sebelumnya disebut berkonspirasi dengan Milke dalam pembunuhan putranya, yakni James Styers dan Roger Scott, saat ini masih berada dalam daftar hukuman mati. [Gawker/AP]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tolak Hukuman Mati, Paus: Jangan Membunuh atas Nama Hukum

Tolak Hukuman Mati, Paus: Jangan Membunuh atas Nama Hukum

News | Sabtu, 21 Maret 2015 | 08:27 WIB

Eksekusi Hukuman Mati Duo "Bali Nine" Bisa Molor Tiga Bulan

Eksekusi Hukuman Mati Duo "Bali Nine" Bisa Molor Tiga Bulan

News | Rabu, 18 Maret 2015 | 09:58 WIB

6 Hal Positif yang Diperbuat Duo "Bali Nine" dalam Penjara

6 Hal Positif yang Diperbuat Duo "Bali Nine" dalam Penjara

News | Rabu, 18 Maret 2015 | 06:39 WIB

Tembak Mati Atau Suntik Mati, Mana yang Lebih Manusiawi?

Tembak Mati Atau Suntik Mati, Mana yang Lebih Manusiawi?

News | Selasa, 17 Maret 2015 | 07:01 WIB

Terkini

Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan

Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan

News | Minggu, 12 April 2026 | 06:26 WIB

Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata

Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata

News | Minggu, 12 April 2026 | 06:09 WIB

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:47 WIB

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

News | Sabtu, 11 April 2026 | 20:18 WIB

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

News | Sabtu, 11 April 2026 | 19:15 WIB

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:48 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB