22 Tahun jadi Terpidana Mati, Perempuan Ini Akhirnya Bebas

Arsito Hidayatullah

Rabu, 25 Maret 2015 | 14:15 WIB
22 Tahun jadi Terpidana Mati, Perempuan Ini Akhirnya Bebas
Ilustrasi penjara dan Debra Jean Milke. [Shutterstock/Arizona Dept of Corrections]

Suara.com - Senin (23/3/2015) lalu, hakim akhirnya membatalkan segala vonis dan membebaskan Debra Jean Milke, seorang ibu yang selama 22 tahun sempat harus berada dalam daftar hukuman mati. Milke jadi terpidana mati dalam kasus di mana dia divonis terlibat pembunuhan berencana putranya yang berusia 4 tahun (saat itu).

Sebagaimana dilaporkan Associated Press (AP), kasus ini sendiri sejak awal lebih banyak bergantung pada hasil penyelidikan seorang detektif yang belakangan dinilai tidak beres. Setelah Pengadilan Banding AS memastikan membatalkan vonis dan hukuman mati Milke pada 2013 lalu, pekan lalu akhirnya pihak jaksa penuntut pun kalah dalam banding terakhirnya.

"Saya hanya ingin mengatakan (lagi) bahwa saya tak ada hubungannya dengan pembunuhan brutal anak saya Christoper. Saya selalu percaya bahwa hari seperti ini akan datang, meski saya tak mengira bakal butuh 25 tahun, 3 bulan dan 14 hari untuk meluruskan vonis pengadilan yang salah ini," ungkap Milke di hadapan wartawan, dalam jumpa persnya pada Selasa (24/3).

Milke yang kini berusia 51 tahun, divonis di wilayah Arizona pada tahun 1990 lalu, atas pembunuhan putranya Christoper yang terjadi pada Desember 1989. Sebagaimana catatan AP pula, menurut pihak berwenang saat itu, Milke mengajak putranya yang sudah didandani rapi untuk bertemu Sinterklas di sebuah mal pada Desember tersebut.

Dilaporkan lagi, sang anak kemudian malah dibawa ke sebuah gurun oleh dua orang lelaki, di mana salah satunya dikenal sebagai rekan sekamar Milke, sebelum kemudian bocah malang itu dibunuh dengan tembakan di belakang kepalanya. Jaksa penuntut saat itu mengungkap bahwa Milke tampaknya ingin mengincar uang asuransi (atas kematian anaknya).

Dari segala hasil penyelidikan dan proses persidangan setelah itulah, Milke lantas divonis bersalah dan dijatuhi hukuman mati atas kejahatan pembunuhan berencana. Namun pada Maret 2013, setelah proses panjang upaya hukum banding dan peninjauan kembali, Pengadilan Banding ke-9 AS akhirnya memutuskan membatalkan vonis bersalah dan hukuman mati Milke.

Salah satu kunci masalah di kasus ini adalah bahwa Armando Saldate, detektif yang menyidik kasus Milke, mengklaim bahwa perempuan itu telah mengakui kejahatannya kepadanya. Namun tidak ada rekaman atau catatan dari pengakuan itu, serta tak ada saksi. Masalah lainnya adalah bahwa Saldate sebelumnya diketahui sudah pernah punya catatan berbohong. Jaksa pun ternyata tidak mengungkapkan catatan buruk detektif itu di persidangan.

Sementara itu, dua lelaki yang sebelumnya disebut berkonspirasi dengan Milke dalam pembunuhan putranya, yakni James Styers dan Roger Scott, saat ini masih berada dalam daftar hukuman mati. [Gawker/AP]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tolak Hukuman Mati, Paus: Jangan Membunuh atas Nama Hukum

Tolak Hukuman Mati, Paus: Jangan Membunuh atas Nama Hukum

News | Sabtu, 21 Maret 2015 | 08:27 WIB

Eksekusi Hukuman Mati Duo "Bali Nine" Bisa Molor Tiga Bulan

Eksekusi Hukuman Mati Duo "Bali Nine" Bisa Molor Tiga Bulan

News | Rabu, 18 Maret 2015 | 09:58 WIB

6 Hal Positif yang Diperbuat Duo "Bali Nine" dalam Penjara

6 Hal Positif yang Diperbuat Duo "Bali Nine" dalam Penjara

News | Rabu, 18 Maret 2015 | 06:39 WIB

Tembak Mati Atau Suntik Mati, Mana yang Lebih Manusiawi?

Tembak Mati Atau Suntik Mati, Mana yang Lebih Manusiawi?

News | Selasa, 17 Maret 2015 | 07:01 WIB

Terkini

Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur

Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur

News | Senin, 13 Juli 2026 | 10:05 WIB

Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung

Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:56 WIB

Serangan GFS Galaxy, Jalur Dagang Dunia Mencekam Setelah Iran Tutup Paksa Selat Hormuz

Serangan GFS Galaxy, Jalur Dagang Dunia Mencekam Setelah Iran Tutup Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:46 WIB

Penuh Ranjau Politis! Tiga Skenario Berbahaya di Balik Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung

Penuh Ranjau Politis! Tiga Skenario Berbahaya di Balik Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:37 WIB

Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang

Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:13 WIB

Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:07 WIB

Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran

Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:55 WIB

Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar

Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:41 WIB

AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran

AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:33 WIB

Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar

Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:12 WIB

×