Mengikuti 36 Jam Lika-liku Perjalanan Novel Baswedan

Siswanto Suara.Com
Minggu, 03 Mei 2015 | 17:34 WIB
Mengikuti 36 Jam Lika-liku Perjalanan Novel Baswedan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (2/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

"Adapun saat surat panggilan pertama disampaikan ke KPK RI saya sedang ada di Manado dalam rangka Dinas dan setelah saya kembali saya dapati atas surat panggilan tersebut pimpinan KPK telah menyampaikan surat perimntaan pengunduran waktu dan atas surat panggilan kedua yang disampaikan saya belum diizinkan memberikan ketrangan oleh pimpinan KPK RI karena saya sedang ada tugas," Novel menambahkan.

Artinya Novel dijemput paksa alias ditangkap penyidik Bareskrim karena dinilai dua kali mangkir dari panggilan Bareskrim. Padahal saat dipanggil, Novel sedang mendapat tugas dari pimpinan KPK.

"Memang benar Novel pernah dipanggil untuk diperiksa Bareskrim, bahkan yang bersangkutan mengatakan mau hadir tapi karena ada penugasan dari pimpinan KPK maka pemeriksaan ditunda dan ada penjalasan resmi dari pimpinan KPK ke pimpinan Polri," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi.

"Waktu itu Pak (Taufiequerachman) Ruki yang mengontak Pak Badrodin Haiti saat masih menjabat sebagai Wakapolri untuk menjelaskan bahwa Novel tidak menjalani panggilan karena ada tugas dari pimpinan KPK, dan itu diakomodir. Jadi kalau Novel saat ini dipanggil karena mangkir itu bukan mangkir, karena ada penjelasan itu," kata Johan.

Pimpinan KPK tidak tinggal diam. Plt Wakil Ketua KPK yang juga mantan staf ahli Kapolri dan pengajar pada Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Indriyanto Seno Adji langsung mendatangi Bareskrim Polri untuk menemui Novel.

"Saya akhirnya bekrunjung ke Bareskrim di Direktorat I dan baru sekitar pukul 03.35 WIB saya bertemu dengan Novel Baswedan. Proses pemeriksaan pada saat itu sedang berlangsung dan sudah hampir menyelesaikan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang bersangkutan, tapi memang mas Novel saat itu belum bersedia menandatangani karena belum didampingi penasihat hukum," kata Indriyanto.

Sepanjang di Bareskrim Polri, penasihat hukum Novel mengaku kesulitan menemui kliennya, padahal sudah berada di sana sejak 02.40 WIB.

"Petugas Piket menyatakan telah menyisir seluruh ruangan pemeriksaan tapi tidak melihat Novel. Pengacara meminta petugas piket untuk menghubungi petugas kepolisian yang namanya tercantum di Surat Perintah Penangkapan," kata anggota tim Advokasi Anti Kriminalisasi Muji Kartika Rahayu.

Saat ditemui Indriyanto, kondisi Novel baik dan sehat.

"Saya berbicara empat mata. Saya bertanya bagaimana proses pemeriksaan apakah ada tekanan psikis, beliau mengatakan proses pemeriksaan berjalan baik jadi saya tenangkan sampai solat subuh, imamnya mas Novel juga," tambah Indriyanto.

Indriyanto mengaku sudah menghubungi Badrodin Haiti, bahkan mendatangi rumah dinas Badrodin.

"Sekitar pukul 03.11 WIB, saya kontak dengan kapolri, saya kontak melalui SMS mengenai kejadian yang menimpa penyidik KPK ini, tapi belum ada jawaban sampai sekarang. Sekitar pukul 06.00 WIB saya juga dengan Pak Ketua KPK Pak Taufiquerachman Ruki berkunjung ke kediaman dinas Kapolri, tapi memang (Kapolri) sudah tidak ada di tempat karena ada keperluan dalam rangka peninjauan lapangan dalam hari buruh ini," kata Indriyanto

Lima orang pemimpin KPK pun menyatakan menjaminkan diri agar Novel tidak ditahan Polri.

"Tadi diputuskan pimpinan KPK akan menjaminkan dirinya, kami berlima, apabila nanti Novel Baswedan dilakukan penahanan oleh pihak Bareskrim karena kami menanggap upaya penahanan itu tidak diperlukan," kata Johan Jumat lalu.

Sayang, meski sudah mendapatkan jaminan dari pimpinan KPK, Bareskrim Polri tetap memindahkan pemeriksaan Novel ke Markas Korps Brigadir Mobil Kelapa Dua sekitar 11.30 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI