Mengikuti 36 Jam Lika-liku Perjalanan Novel Baswedan

Siswanto Suara.Com
Minggu, 03 Mei 2015 | 17:34 WIB
Mengikuti 36 Jam Lika-liku Perjalanan Novel Baswedan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (2/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam reka ulang di pinggir pantai, pemeran pengganti Novel menembak empat dari enam tersangka pencurian sarang burung walet bernama Irwan Siregar, Dedi Mulyadi, Mulyadi Jawani alias Aan dan Rizal Sinurat. Para korban ditembak kakinya.

Dari empat tersangka yang diduga ditembak Novel itu, salah seorang korban bernama Mulyadi Jawani alias An meninggal dunia akibat pendarahan.

Selama menunggu proses rekonstruksi itu, Novel dan tim pengacaranya hanya menunggu di bandara.

"Sekitar pukul 13.00 WIB mereka (polisi) datang dan membuat berita acara rekonstruksi, tapi karena Novel menolak melakukan rekonstruksi maka dibuat berita acara penolakan rekonstruksi. Setelah itu selesai dan kami kembali ke Jakarta menggunakan pesawat kepolisian pada sekitar pukul 13.30 WIB," jelas Rasamala.

Penahanan ditangguhkan

Di Jakarta, tiga pimpinan KPK --Taufiequerachman Ruki, Johan Budi dan Indriyanto Seno Adji-- mendatangi Mabes Polri untuk bertemu dengan Kapolri Jenderal Pol Barodin Haiti. Lalu disepakatilah penahanan Novel ditangguhkan.

"Kami sepakati untuk (Novel) diserahkan ke pimpinan KPK. Sudah ada jaminan dari para pimpinan KPK karenanya (penahanan) ditangguhkan," kata Badrodin.

Menurut Badrodin, kasus Novel tahun depan kedaluwarsa sehingga bila tidak selesai akan menjadi persoalan hukum yang tidak terselesaikan.

"Tadi kami sepakati akan diproses sampai pengadilan. Silakan pengadilan yang putuskan bersalah atau tidak. Kelengkapan berkas akan kami koordinasikan dengan pimpinan KPK," tambah Badrodin.

Tapi, bila Novel kembali dipanggil Bareskrim, Polri harus berkoordinasi dengan pimpinan KPK lebih dulu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI