Jero Wacik Percaya Diri Tak Ditahan KPK

Siswanto, Nikolaus Tolen

Selasa, 05 Mei 2015 | 12:17 WIB
Jero Wacik Percaya Diri Tak Ditahan KPK
Bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Rabu (11/2). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Mantan Menteri dan Energi Sumber Daya Mineral Jero Wacik dipanggil penyidik KPK lagi, Selasa (5/5/2015). Jero yang akan diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM pada tahun 2011-2012, mengaku siap ditahan KPK.

"Saya dipanggil KPK hari ini, sebagai wujud kooperatif dan taat terhadap panggilan KPK. Saya siap ditahan," kata Jero saat ditanya terkait kesiapannya untuk diperiksa.

Tapi, Jero yakin ia tidak akan langsung ditahan penyidik. Pasalnya, selama ini dia merasa sudah menaati tiga syarat untuk tidak ditahan.

"Mengenai ditahan, ini kan ada kriteria yang tentu berlaku umum bahwa seseorang tersangka yang kooperatif, tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya maka itulah kriteria yang sudah dipenuhi maka alasannya kuat untuk tidak ditahan," kata mantan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Seperti diketahui,Jero Wacik menjadi tersangka lantaran diduga melakukan pemerasan lewat kewenangannya sebagai Menteri ESDM dalam kurun waktu 2011-2012. Modus yang dilakukan adalah dengan memerintahkan anak buah untuk menambah dana operasional menteri. Selain mengumpulkan dana dari rekanan proyek di Kementerian ESDM, salah satu cara yang diperintahkan untuk meningkatkan dana operasional menteri tersebut adalah dengan menggelar banyak rapat fiktif.

Atas perbuatannya, Jero disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 421 KUHP.

Selain itu, KPK pun mendapati bahwa Jero pernah menyalahi kewenangan saat menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Politisi Demokrat itu diduga melakukan tindak pidana korupsi yang memperkaya diri sendiri atau orang lain atau penyalahgunaan wewenang terkait anggaran di Kemenbudpar ketika menjabat sebagai menteri.

Akibat perbuatannya, diduga negara mengalami kerugian hingga sekitar Rp7 miliar. Jero kini disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Bakal Periksa Jero Wacik Pekan Depan

KPK Bakal Periksa Jero Wacik Pekan Depan

News | Selasa, 28 April 2015 | 16:51 WIB

Mesir Jajaki Bisnis Energi di Indonesia

Mesir Jajaki Bisnis Energi di Indonesia

Bisnis | Jum'at, 24 April 2015 | 12:38 WIB

Seknas Jokowi: Kementerian ESDM Tidak Pro Rakyat

Seknas Jokowi: Kementerian ESDM Tidak Pro Rakyat

Bisnis | Jum'at, 24 April 2015 | 05:13 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Film Anak, Iyus Jenius Hadirkan Kembali Lagu Legendaris Papa T.Bob yang Dirindukan

Bukan Sekadar Film Anak, Iyus Jenius Hadirkan Kembali Lagu Legendaris Papa T.Bob yang Dirindukan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 09:40 WIB

Perselingkuhan Benjamin Netanyahu dengan Konsultan Politik Terbongkar Usai 33 Tahun Tertutup

Perselingkuhan Benjamin Netanyahu dengan Konsultan Politik Terbongkar Usai 33 Tahun Tertutup

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:26 WIB

7 Wallpaper Laptop Penarik Keberuntungan Karir dan Wirausaha menurut Feng Shui dan Psikologi

7 Wallpaper Laptop Penarik Keberuntungan Karir dan Wirausaha menurut Feng Shui dan Psikologi

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 09:25 WIB

Dari Jawa Tengah, MTQ Nasional XXXI Pancarkan Kedamaian dan Pererat Kebersamaan

Dari Jawa Tengah, MTQ Nasional XXXI Pancarkan Kedamaian dan Pererat Kebersamaan

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:17 WIB

4 Serum Bioaqua untuk Anti-Aging di Bawah Rp30 Ribu, Wajah Kencang Awet Muda

4 Serum Bioaqua untuk Anti-Aging di Bawah Rp30 Ribu, Wajah Kencang Awet Muda

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 09:15 WIB

Tupi dan Wajah Muram Legendaris Penyelamat Hutan Rindang

Tupi dan Wajah Muram Legendaris Penyelamat Hutan Rindang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 09:10 WIB

Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026

Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026

Jawa Tengah | Minggu, 13 September 2026 | 09:08 WIB

Iran dan Negara Arab Resmi Rancang Koridor Jalur Pelayaran Baru Selat Hormuz

Iran dan Negara Arab Resmi Rancang Koridor Jalur Pelayaran Baru Selat Hormuz

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:05 WIB

Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 09:00 WIB

Komdigi Koordinasi dengan 3 Operator Selular Cari Lokasi 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Komdigi Koordinasi dengan 3 Operator Selular Cari Lokasi 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:55 WIB

×