Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum juga mencopot dua pejabat Pemprov DKI, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS), yakni Alex Usman dan Zaenal Soelaiman.
Menjelaskan hal tersebut, Ahok mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan dua nama pengganti Alex dan Zaenal. Hanya saja, sampai sejauh ini, surat pemberhentian Alex dan Zaenal belum disiapkan, hingga membuat keduanya tak kunjung 'dicopot'.
"Kita lagi mau penggantian sekaligus mungkin di awal Juni atau akhir Mei. Kalau sudah terkumpul semua langsung lantik sekaligus," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/5/2015).
"Sudah ada dua nama. Kita lagi interview. Nanti kita akan ganti. (Namanya) rahasia lah, orang dalam juga," terang Ahok.
Seperti diketahui, Zaenal Soelaiman dan Alex Usman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi UPS oleh Bareskrim Polri, beberapa waktu lalu.
Korupsi, diduga dilakukan Alex saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Sedangkan Zaenal Soleman diduga korupsi ketika menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Keduanya dijerat pasal 2 dan atau 3 Undang-undang No 31/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU 20/2001 tentang Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.