Mabes Polri: Palsukan Gelar Doktor Bisa Dihukum Diatas Lima Tahun

Siswanto, Erick Tanjung

Kamis, 28 Mei 2015 | 13:18 WIB
Mabes Polri: Palsukan Gelar Doktor Bisa Dihukum Diatas Lima Tahun
Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Mabes Polri akan ‎proaktif mengusut dugaan kasus penggunaan gelar doktor palsu oleh anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra.‎ Kasus ini sekarang sedang ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan di Senayan.

"Pasti akan kami telusuri. Polri tentu akan proaktif untuk menelusuri, karena ini bukan delik aduan. Apalagi kalau ada pelapornya," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan di Mabes Polri, Kamis (28/5/2015).

Anton mengatakan kasus pemalsuan gelar bisa dijerat dengan pelanggaran pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

‎"Pasalnya pemalsuan, ancamannya bisa diatas lima tahun," ujar Anton.

Seperti diketahui, Frans dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan oleh staf ahli, Denti Noviany Sari, atas dugaan kasus memakai gelar doktor palsu dan memberhentikan Denti dengan sewenang-wenang. Kasus ini awalnya dari sikap Frans yang dinilai tidak jelas atas status kerja Denti.

Frans telah menyampaikan bantahan.

"Ini jawaban saya, terkait tuduhan gelar doktor palsu. Pemalsuan menurut hukum, ada dua bentuk. Pertama, pemalsuan secara formil, artinya tata cara mendapatkan gelar doktor tidak memenuhi syarat. Pada faktanya saya sekarang menempuh pendidikan doktor di Universitas Satyagama, yang tinggal tiga tahapan lagi (selesai). Artinya pemalsuan secara formil tidak terpenuhi. Karena saya sedang menempuh pendidikan doktor di universitas bersangkutan," kata Frans, Rabu (27/5/2015).

"Kedua, terkait penipuan secara materiil. Saya tidak pernah membuat ijazah atau memalsukan ijazah dari lembaga pendidikan yang resmi. Saya tidak pernah menggunakan gelar doktor tersebut dalam kepentingan ketatanegaraan atau kepentingan formal institusi DPR. Lembaga dimana saya menempuh pendidikan doktor adalah salah satu universitas yang mendapatkan akreditasi dari Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ristek. Intinya? Saya tidak pernah merugikan pihak manapun. Dan itu merupakan inisiatif staf saya. Karena mereka yang buat kartu nama tersebut," Frans menambahkan.

Frans merasa terganggu dengan tuduhan stafnya.

"Ini mengusik nurani intelektual saya. Saya mengetahui secara betul, mendapat gelar doktor itu susah. Dan saya memahami kode etik civitas akademi. Tidak boleh sembarangan gelar akademik tanpa melalui prosedur dan jalur pendidikan formal," katanya.

Kasus ini mengemuka karena saat ini pemerintah dan polisi sedang gencar memberantas pemalsuan ijazah palsu yang dikeluarkan universitas abal-abal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pimpinan DPR Tak Bisa Intervensi Putusan Kasus Doktor Palsu

Pimpinan DPR Tak Bisa Intervensi Putusan Kasus Doktor Palsu

News | Kamis, 28 Mei 2015 | 13:09 WIB

Staf Cantik Anggota DPR akan Minta Perlindungan Komnas Perempuan

Staf Cantik Anggota DPR akan Minta Perlindungan Komnas Perempuan

News | Kamis, 28 Mei 2015 | 12:54 WIB

Kasus Doktor Palsu, Anggota DPR Siap Dipertemukan Staf Cantik

Kasus Doktor Palsu, Anggota DPR Siap Dipertemukan Staf Cantik

News | Kamis, 28 Mei 2015 | 12:37 WIB

Pimpinan DPR Ingin Laporan Staf Cantik Soal Doktor Palsu Tuntas

Pimpinan DPR Ingin Laporan Staf Cantik Soal Doktor Palsu Tuntas

News | Kamis, 28 Mei 2015 | 11:54 WIB

Dituding Palsukan Tanda Tangan, Staf Cantik Anggota DPR Membantah

Dituding Palsukan Tanda Tangan, Staf Cantik Anggota DPR Membantah

News | Kamis, 28 Mei 2015 | 11:37 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×