"Tersangka yang membuka perguruan tinggi bodong dan menjual ijazah palsu itu, melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional," kata Armanto. (Antara)
Ini Universitas yang Sudah Terbitkan Ribuan Ijazah Palsu
Laban Laisila Suara.Com
Minggu, 31 Mei 2015 | 23:00 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Dipolisikan Eggi Sudjana, Jokowi Utus Pengacara Bawa Ijazah S1 ke Bareskrim, Buat Apa?
09 Mei 2025 | 13:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI