KPK Ajukan 17 Kriteria Pemimpin ke Pansel

Siswanto

Selasa, 02 Juni 2015 | 19:13 WIB
KPK Ajukan 17 Kriteria Pemimpin ke Pansel
Wakil Ketua KPK Johan Budi. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - KPK sudah mengajukan 17 kriteria kepada panitia seleksi pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai syarat-syarat komisioner yang ideal.

"Kemarin kami memberikan kajian KPK terkait pimpinan yang ideal bagaimana, itu kajian sejak 2014 yang lalu dan sudah kami berikan ke pansel, ada 17 kriteria," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (2/6/2015).

Pertemuan tersebut dilangsungkan pada Jumat (29/5/2015) di Sekretariat Negara antara anggota Pansel Pimpinan KPK dan Sekjen KPK Himawan Adinegoro ditemani dengan Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK Roni Dwi Susanto.

"Salah satu kriterianya, pimpinan KPK harus punya kemampuan manajerial yang mumpuni, tidak sekedar paham hukum saja. Ia harus sudah selesai dengan urusan pribadinya. Integritas salah satunya," kata Johan.

Kriteria tersebut menurut Johan terdiri atas butir-butir primer dan sekunder.

"Begini, syarat primer itu integritas. Kedua, punya kemampuan managerial, kemudian kemampuan di bidang hukum. (Kajian) ini salah satu salah satu sumbangsih KPK, paling tidak yang dikaji KPK bisa menjadi salah satu acuan pansel untuk memilih pimpinan KPK," kata Johan.

Terkait risiko menjadi korban kriminalisasi seperti yang terjadi pada pimpinan KPK jilid II dan jilid III, menurut Johan seharusnya kekhawatiran itu tidak perlu ada.

"(Kriminalisasi) itu tidak ada, tapi menurut saya seharusnya memang pansel menerima clearance dari Polri, Kejaksaan, KPK dan PPATK agar sewaktu-waktu nanti saat pimpinan KPK menjabat, di tengah jalan dia tak diganggu persoalan masa lalu," kata Johan.

Kepastian secara tertulis bahwa calon pimpinan KPK tersebut bersih dari masalah hukum menurut Johan perlu ditandatangani tiga lembaga hukum itu.

"Selama ini kan hanya surat keterangan berbuat baik, dulu belum ada clearance, sekarang harus ada clearance yang ditandatangani pimpinan tiga lembaga itu. Ketika ada clearance tidak bisa juga tiba-tiba mereka diusut karena ada laporan yang dari perbuatan lima tahun yang lalu, misalnya," kata Johan.

Artinya, perlu ada penelusuran rekam jejak yang kuat mengenai integritas si calon pemimpin.

"Karena integritas ada dalam hati, jiwa, tidak muncul dari psikotes atau wawancara. Pansel bisa tracking ketat mengenai perjalanan orang ini," kata Johan.

Pansel KPK membuka pendaftaran calon pimpinan pada 4-25 Juni 2015.

Sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon pimpinan KPK adalah memiliki ijazah Sarjana Hukum atau sarjana lain dan berpengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan dan perbankan, berusia 40-65 tahun, tidak menjadi pengurus salah satu parpol, melepas jabatan lain selama menjadi anggota pimpinan KPK serta mengumumkan kekayaan seusai peraturan yang berlaku. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wakil Ketua DPR: Pimpinan KPK Harus Tidak Punya Ambisi Politik

Wakil Ketua DPR: Pimpinan KPK Harus Tidak Punya Ambisi Politik

News | Sabtu, 30 Mei 2015 | 11:56 WIB

Terkini

Karhutla Masih Membara di Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Meranti

Karhutla Masih Membara di Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Meranti

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 07:42 WIB

BBWS Petakan 5 Zona Merah Banjir di Bandar Lampung: Cek Wilayah Tempat Tinggal Anda

BBWS Petakan 5 Zona Merah Banjir di Bandar Lampung: Cek Wilayah Tempat Tinggal Anda

Lampung | Selasa, 15 September 2026 | 07:41 WIB

Siapa Amanda Rigby? Ini Profil Calon Istri Andre Taulany yang Disorot

Siapa Amanda Rigby? Ini Profil Calon Istri Andre Taulany yang Disorot

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 07:38 WIB

Pelatih Rayo Vallecano Tegaskan Emil Audero Belum Aman, Dani Cardenas Bisa Rebut Posisi Utama

Pelatih Rayo Vallecano Tegaskan Emil Audero Belum Aman, Dani Cardenas Bisa Rebut Posisi Utama

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 07:37 WIB

Bos BI Akui Cadangan Devisa RI Bakal Terus Meningkat , Bisa Tembus Rp2.606 Triliun

Bos BI Akui Cadangan Devisa RI Bakal Terus Meningkat , Bisa Tembus Rp2.606 Triliun

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 07:37 WIB

Detik-detik Eks Menkeu Purbaya Dicopot dan Kronologi Reshuffle Kilat Bendahara Negara

Detik-detik Eks Menkeu Purbaya Dicopot dan Kronologi Reshuffle Kilat Bendahara Negara

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 07:35 WIB

Jangan Takut! Ini Arti Mimpi Melihat Ular Menurut Psikologi, Primbon Jawa, dan Islam

Jangan Takut! Ini Arti Mimpi Melihat Ular Menurut Psikologi, Primbon Jawa, dan Islam

News | Selasa, 15 September 2026 | 07:35 WIB

Kisah Pilu Sopir dan Kernet Asal Mojokerto yang Terpisah saat KM Virgo Transport 8 Mulai Tenggelam

Kisah Pilu Sopir dan Kernet Asal Mojokerto yang Terpisah saat KM Virgo Transport 8 Mulai Tenggelam

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 07:34 WIB

Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya

Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya

Surakarta | Selasa, 15 September 2026 | 07:31 WIB

Review Film Budi Pekerti: Ketika Satu Video Mengubah Segalanya

Review Film Budi Pekerti: Ketika Satu Video Mengubah Segalanya

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 07:30 WIB

×