Abraham Samad Pikir-pikir Ajukan Praperadilan

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 04 Juni 2015 | 13:45 WIB
Abraham Samad Pikir-pikir Ajukan Praperadilan
Ketua KPK nonaktif Abraham Samad di gedung KPK, Jakarta. [suara.com/Bernard Chaniago]

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad yang sekarang menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen akan kooperatif terkait kasusnya yang sekarang ditangani Polda Sulawesi Selatan dan Barat.

"Ya sebagai warga negara yang taat hukum ya, kita tinggal menunggu saja proses selanjutnya," kata Samad yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjadi saksi sidang praperadilan yang diajukan penyidik KPK Novel Baswedan, Kamis (4/6/2015).

Meski demikian, Samad mengaku sangat kecewa terhadap sejumlah kasus yang diarahkan ke pimpinan dan penyidik KPK. Menurut dia, itu semua merupakan bentuk kriminalisasi terhadap pegiat antikorupsi.

"Walaupun sebenarnya ada kesedihan yang mendalam. Kesedihan itu, karena kita menganggap bahwa kasus-kasus yang menimpa pimpinan KPK dan penyidik itu adalah kasus-kasus yang sebenarnya dikriminalisasi," katanya.

Untuk saat ini, Samad belum memutuskan untuk menempuh jalur praperadilan terkait kasus yang menimpanya.

"Belum ada, saya ingin melihat dulu, bagaimana proses praperadilan yang berlangsung ini. Kalau prosesnya berjalan adil (Novel), mungkin saya akan berpikir-pikir untuk mengajukan praperadilan," katanya.

Kasus yang menimpa Samad bermula dari laporan Ketua LSM Lembaga Peduli KPK-Polri, Chairil Chaidar Said, ke Bareskrim Polri. Namun, karena lokasi perkaranya berada di Makassar, Bareskrim melimpahkan penanganan perkara ke Polda Sulawesi Selatan dan Barat pada 29 Januari 2015.

Dalam penyidikan kasus ini, Polda Sulselbar kemudian menetapkan pengusaha Feriyani Lim sebagai tersangka pada 2 Februari 2015. Tak terima penetapan tersangkanya, Feriyani lalu melaporkan Samad dan seorang rekannya bernama Sukriansyah Latief alias Uki ke Bareskrim dalam kasus yang sama.

Polda Sulselbar lalu gelar perkara pada 9 Februari 2015. Alhasil, Samad ditetapkan menjadi tersangka, namun Uki tidak. Status tersangka juga baru diekspose pada 17 Februari atau sehari setelah kemenangan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kasus ini menyeret Samad sebagai pesakitan lantaran namanya tercantum dalam kepala keluarga atau KK yang dipakai Feriyani, saat mengurus paspor di Makassar pada 2007. Dalam dokumen tertera Samad sebagai kepala keluarga dengan alamat di Jalan Boulevard Rubi II, Nomor 48, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Dalam perkara ini, Kedua tersangka dijerat Pasal 264 ayat 1 subsider Pasal 266 ayat 1 UU 23 Tahun 2006 juncto Pasal 93 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Saksi Novel, Ini yang Akan Dikatakan Abraham Samad

Jadi Saksi Novel, Ini yang Akan Dikatakan Abraham Samad

News | Kamis, 04 Juni 2015 | 12:13 WIB

Miranda Akan Tulis Buku Soal Kehidupan di Penjara

Miranda Akan Tulis Buku Soal Kehidupan di Penjara

News | Selasa, 02 Juni 2015 | 17:50 WIB

Terkini

Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres

Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:25 WIB

Ada Ketegangan Geopolitik, Dubes Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman

Ada Ketegangan Geopolitik, Dubes Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:16 WIB

Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!

Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:05 WIB

Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran

Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:57 WIB

Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran

Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:39 WIB

Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran

Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:25 WIB

Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka

Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:14 WIB

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB