Jadi Saksi Pembunuhan Angeline, Margaret Dicecar 53 Pertanyaan

Arsito Hidayatullah

Sabtu, 20 Juni 2015 | 19:27 WIB
Jadi Saksi Pembunuhan Angeline, Margaret Dicecar 53 Pertanyaan
Ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe alias Margaret, Senin (15/6/2015). [suara.com/Luh Wayanti]

Suara.com - Margriet Christina Megawe alias Margaret, saat diperiksa sebagai saksi kasus pembunuhan terhadap anak angkatnnya, Engeline Margriet Megawe (Angeline), diberondong 53 pertanyaan oleh penyidik.

Ibu angkat Angeline itu dilaporkan diperiksa kurang lebih selama 7,5 jam, mulai pukul 11.30 Wita hingga pukul 19.00 Wita. Menurut Dion Pongkor, salah satu tim kuasa hukum Margaret, ke-53 pertanyaan itu rata-rata berkaitan dengan aktivitas di hari di mana Angeline dilaporkan hilang.

"Ada 53 pertanyaan yang diajukan. Kenapa sampai lama sekali, karena pertanyaannya lebih didetailin lagi," ungkap Dion, di Polda Bali, Denpasar, Sabtu (20/6/2015).

Dion menjelaskan, beberapa pertanyaan yang diajukan kepada Margaret di antaranya adalah Angeline pakai baju apa, merek apa, dan memakai sandal apa.

"Semua yang dipakai Angeline dipertanyakan oleh penyidik," terangnya.

Margaret, menurut Dion pula, pun menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Menurutnya, tidak ada pertanyaan yang tidak ada dijawab oleh janda bule Amerika Serikat (AS) itu.

"Semua apa yang ditanya oleh penyidik, dijawab oleh klien kami. Apa yang dia tahu, dia jawab. Tidak ada yang disembunyikan oleh klien kami," jelasnya.

Menurut Dion pula, pemeriksaan itu lebih cepat, lantaran Margaret memang menginginkan agar pemeriksaannya sebagai saksi kematian anak angkatnya itu bisa cepat selesai.

Dion menegaskan lagi bahwa Margaret dalam hal ini dijadikan sebagai saksi atas pembunuhan Angeline. Seperti diketahui, saat ini yang menjadi tersangka pembunuhan adalah Agus, mantan pembantu Margaret.

Margaret sendiri sejauh ini masih menjadi tersangka atas kasus penelantaran anak. Seperti diketahui, Angeline sebelumnya dikabarkan menghilang sejak 16 Mei 2015 lalu oleh Margaret. Nyatanya, bocah kelas II SDN 12 Sanur itu ditemukan sudah tewas dalam kondisi mengenaskan, dikubur di belakang kandang ayam di rumah Margaret di Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar, pada 10 Juni lalu.

Pihak kepolisian sejauh ini telah menetapkan Agus, lelaki asal Sumba Timur, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan keji tersebut. Hingga saat ini, belum ada tersangka lainnya dalam kasus ini. Keterangan tersangka yang sering berubah-ubah sendiri membuat kepolisan harus menggunakan alat lie detector dalam menguji kebenaran keterangannya. [Luh Wayanti]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lewat Pengacaranya Margaret Membantah Semua Pernyataan Agus

Lewat Pengacaranya Margaret Membantah Semua Pernyataan Agus

News | Sabtu, 20 Juni 2015 | 11:59 WIB

Pengacara Ibu Angkat Angeline Sebut Polda Bali Langgar HAM

Pengacara Ibu Angkat Angeline Sebut Polda Bali Langgar HAM

News | Sabtu, 20 Juni 2015 | 07:17 WIB

Terkini

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:45 WIB

John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda

John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda

Bogor | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:39 WIB

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:28 WIB

BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta

BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta

Jawa Tengah | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:17 WIB

×