Nikah Beda Agama, Menag: Itu Putusan Masing-masing, Kita Hormati

Siswanto, Nikolaus Tolen

Senin, 22 Juni 2015 | 20:52 WIB
Nikah Beda Agama, Menag: Itu Putusan Masing-masing, Kita Hormati
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Judicial review terhadap Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi, Kamis (18/6/2015). Judicial review diajukan sejumlah mahasiswa dan alumni Fakultas Hukum UI, Rangga Sujud Widigda, Damian Agata Yuvens, Varida Megawati Simarmata, Anbar Jayadi, dan Luthfi Sahputra.

Mereka menilai pasal tersebut diskriminasi terhadap pasangan beda agama yang hendak menikah. Pasal tersebut membikin orang yang ingin menikah beda agama, salah satunya harus mengorbankan agama agar mendapat status hukum yang sah.

Menanggapi penolakan MK, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sangat senang.

"Ya kita bersyukur dengan putusan MK ya, putusan itu menggambarkan mayoritas warga bangsa. Pada konteks Indonesia, pernikahan sangat pernikahan adalah peristiwa sakral," kata Lukman di Jakarta Selatan, Senin (22/6/2015).

Lukman mengatakan pernikahan di Indonesia bukan hanya masalah hukum. Hal tersebut tercermin dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 yang berisi bahwa Indonesia sebagai negara religius.

"Jadi pernikahan itu bukan peristiwa hukum saja,yaitu pernikahan dua lawan jenis dalam membangun rumah tangga, Indonesia adalah negara religius," kata dia.

Sementara terkait dengan warga yang sudah nikah beda Agama, Lukman tetap menghormati.

"Itu keputusan masing-masing, kita hormati," kata dia.

Tokoh agama Romo Benny Susetyo sudah menduga sejak awal MK akan menolak judicial review terhadap Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

"Sebenarnya, sejak awal MK memang tidak berani kalau menyangkut agama. Kita sudah menduga MK akan menolak. Mereka takut akan masalah itu," kata Romo Benny kepada Suara.com.

Terkait ketakutan MK, kata Romo Benny, dalam teori spiral keheningan di media, perhatian pada pandangan mayoritas lebih besar daripada pandangan minoritas.

"Jadi, kebenaran ditentukan oleh suara mayoritas. Masalahnya, sebenarnya yang mayoritas ini minoritas. Mayoritas yang sebenarnya memilih diam. Minoritas (yang mengklaim mayoritas) ini bersuara keras di media sehingga bisa mendikte. Padahal belum tentu suara mayoritas yang sesungguhnya seperti itu (menolak pernikahan beda agama)," kata dia.

Masih terkait dengan ketakutan MK dalam kasus perkawinan beda agama, Romo Benny mengungkapkan bahwa dalam riset Setara Institute tahun 2013 yang dipublikasikan tahun 2014, kalau memutuskan menyangkut agama, MK hati-hati dan kadang tidak melihat masalah lebih mendasar.

"Itu masalahnya. Jadi ada persoalan di sana," katanya.

Romo Benny mengatakan seharusnya negara mencari solusi atas kawin campur di Indonesia.

"Kan jadinya lucu, mereka memilih menikah di Singapura atau Australia (untuk dapat keabsahan), lalu kembali ke Indonesia dan bisa diakui (di catatan sipil)," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikah Beda Agama Ditolak, Romo Benny: MK Ketakutan

Nikah Beda Agama Ditolak, Romo Benny: MK Ketakutan

News | Kamis, 18 Juni 2015 | 18:04 WIB

Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Nikah Beda Agama

Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Nikah Beda Agama

News | Kamis, 18 Juni 2015 | 17:33 WIB

Romo Benny: Negara Mestinya Akui Kawin Beda Agama

Romo Benny: Negara Mestinya Akui Kawin Beda Agama

News | Jum'at, 05 September 2014 | 11:31 WIB

Bila Nikah Beda Agama Dibolehkan di Indonesia, Ini Akibatnya

Bila Nikah Beda Agama Dibolehkan di Indonesia, Ini Akibatnya

News | Jum'at, 05 September 2014 | 10:51 WIB

Terkini

Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru

Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:37 WIB

Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi

Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:05 WIB

Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi

Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:01 WIB

Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi

Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:46 WIB

Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional

Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:18 WIB

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:00 WIB

Berjalan Sesuai Rencana, Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70%

Berjalan Sesuai Rencana, Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70%

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 09:47 WIB

Kawal Sekolah Rakyat: Ombudsman Beri Masukan Tata Kelola, Sarpras hingga SDM

Kawal Sekolah Rakyat: Ombudsman Beri Masukan Tata Kelola, Sarpras hingga SDM

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 09:41 WIB

Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet

Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 09:41 WIB

Jejak Silmy Karim Palak WNA dalam Proses Izin Tinggal

Jejak Silmy Karim Palak WNA dalam Proses Izin Tinggal

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 09:00 WIB