DPR Sahkan Revisi UU KPK Masuk Prolegnas Prioritas 2015

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Selasa, 23 Juni 2015 | 16:43 WIB
DPR Sahkan Revisi UU KPK Masuk Prolegnas Prioritas 2015
Rapat Paripurna DPR RI [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Rapat paripurna DPR, Selasa (23/6/2015), setuju menerima laporan Badan Legislasi DPR mengenai perubahan Program Legislasi Nasional RUU Prioritas tahun 2015. Dalam perubahan ini, revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK masuk menjadi prioritas.

"Setuju?" tanya pimpinan rapat paripurna dari PKS, Fahri Hamzah.

"Setuju," kata peserta rapat. Diketuklah palu oleh Fahri sebagai tanda penetapan.

Ketua Baleg Sareh Wiyono mengatakan RUU tentang perubahan atas UU Nomor 30/2002 tentang KPK disetujui Baleg untuk menggantikan RUU tentang perubahan UU Nomor 33/2004 tentang perimbangan keuangan daerah yang selanjutnya akan diusulkan dalam prolegnas prioritas tahun 2016.

"Terkait dengan pengajuan RUU ini, pada awalnya Baleg belum dapat menyetujui karena UU nomor 30/2002 tentang KPK yang sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019 dengan nomer urut 63 terlalu mendesak. Namun pemerintah dalam hal ini Menkumham berkomitmen untuk melakukan perubahan UU nomor 30/2002 ini dengan beberapa alasan kegentingan," kata Sareh.

Alasan kegentingan itu, katanya, kewenangan penyadapan dengan pertimbangan pelanggaran HAM; penuntutan yang perlu disinergikan dengan kewenangan kejaksaan; perlunya dibentuk dewan pengawas pengaturan pelaksanaan tugas pimpinan jika berhalangan; dan penguatan pengaturan kolektif kolegial.

"Karena pemerintah akan memasukkan RUU perubahan UU nomor 30/2002 dalam prolegnas prioritas 2015, akhirnya Baleg dapat menyetujui usulan tersebut dan meminta pada pemerintah untuk tidak menarik kembali usulan RUU tersebut," kata dia.

Selain revisi UU KPK, masih ada sejumlah undang-undang yang diajukan usulan perubahan dan penambahan RUU, di antaranya;

1. RUU tentang karantina hewan disetujui menggantikan RUU tentang kedaulatan pangan dan dimasukkan dalam prolegnas prioritas tahun 2015. Dan RUU tentang kedaulatan pangan diusulkan dalam prolegnas RUU prioritas tahun 2016.

2. RUU tentang kebudayaan disetujui menjadi tambahan prolegnas RUU prolegnas tahun 2015.

3. RUU tentang bea materai disetujui menjadi tambahan prolegnas prioritas 2015.

4. Usulan perubahan UU Nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme tidak disetujui menjadi tambahan RUU prioritas 2015 dengan alasan belum merupakan kebutuhan yang sangat urgen pada saatini sehingga diusulkan Prolegnas tahun 2016.

5. Terkait pengalihan usulan tentang minyak dan gas bumi dan atas UU tentang Bank Indonesia tidak disetujui karena adanya keberatan dari Komisi VII dan Komisi XI dengan alasan kedua RUU secara intensif sedang dalam tahap penyelesaian dan penyempurnaan.

"Prolegnas mengalami perubahan dari yang semula berjumlah 37 RUU dan lima RUU kumulatif terbuka menjadi 39 RUU dan lima daftar RUU kumulatif terbuka," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fahri Hamzah Masih Pede Jokowi Dukung Revisi UU KPK

Fahri Hamzah Masih Pede Jokowi Dukung Revisi UU KPK

News | Selasa, 23 Juni 2015 | 07:15 WIB

Bagi Fahri Hamzah, Presiden Belum Tolak Revisi UU KPK

Bagi Fahri Hamzah, Presiden Belum Tolak Revisi UU KPK

News | Senin, 22 Juni 2015 | 20:46 WIB

KPK Minta Menkumham Patuhi Instruksi Presiden Soal Revisi UU KPK

KPK Minta Menkumham Patuhi Instruksi Presiden Soal Revisi UU KPK

News | Senin, 22 Juni 2015 | 18:06 WIB

Kata Prabowo Soal Revisi UU KPK

Kata Prabowo Soal Revisi UU KPK

News | Minggu, 21 Juni 2015 | 23:30 WIB

ICW Minta Pemerintah dan DPR Prioritaskan Revisi UU Tipikor

ICW Minta Pemerintah dan DPR Prioritaskan Revisi UU Tipikor

News | Minggu, 21 Juni 2015 | 18:11 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB