DPR Sahkan Revisi UU KPK Masuk Prolegnas Prioritas 2015

Siswanto, Bagus Santosa

Selasa, 23 Juni 2015 | 16:43 WIB
DPR Sahkan Revisi UU KPK Masuk Prolegnas Prioritas 2015
Rapat Paripurna DPR RI [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Rapat paripurna DPR, Selasa (23/6/2015), setuju menerima laporan Badan Legislasi DPR mengenai perubahan Program Legislasi Nasional RUU Prioritas tahun 2015. Dalam perubahan ini, revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK masuk menjadi prioritas.

"Setuju?" tanya pimpinan rapat paripurna dari PKS, Fahri Hamzah.

"Setuju," kata peserta rapat. Diketuklah palu oleh Fahri sebagai tanda penetapan.

Ketua Baleg Sareh Wiyono mengatakan RUU tentang perubahan atas UU Nomor 30/2002 tentang KPK disetujui Baleg untuk menggantikan RUU tentang perubahan UU Nomor 33/2004 tentang perimbangan keuangan daerah yang selanjutnya akan diusulkan dalam prolegnas prioritas tahun 2016.

"Terkait dengan pengajuan RUU ini, pada awalnya Baleg belum dapat menyetujui karena UU nomor 30/2002 tentang KPK yang sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019 dengan nomer urut 63 terlalu mendesak. Namun pemerintah dalam hal ini Menkumham berkomitmen untuk melakukan perubahan UU nomor 30/2002 ini dengan beberapa alasan kegentingan," kata Sareh.

Alasan kegentingan itu, katanya, kewenangan penyadapan dengan pertimbangan pelanggaran HAM; penuntutan yang perlu disinergikan dengan kewenangan kejaksaan; perlunya dibentuk dewan pengawas pengaturan pelaksanaan tugas pimpinan jika berhalangan; dan penguatan pengaturan kolektif kolegial.

"Karena pemerintah akan memasukkan RUU perubahan UU nomor 30/2002 dalam prolegnas prioritas 2015, akhirnya Baleg dapat menyetujui usulan tersebut dan meminta pada pemerintah untuk tidak menarik kembali usulan RUU tersebut," kata dia.

Selain revisi UU KPK, masih ada sejumlah undang-undang yang diajukan usulan perubahan dan penambahan RUU, di antaranya;

1. RUU tentang karantina hewan disetujui menggantikan RUU tentang kedaulatan pangan dan dimasukkan dalam prolegnas prioritas tahun 2015. Dan RUU tentang kedaulatan pangan diusulkan dalam prolegnas RUU prioritas tahun 2016.

2. RUU tentang kebudayaan disetujui menjadi tambahan prolegnas RUU prolegnas tahun 2015.

3. RUU tentang bea materai disetujui menjadi tambahan prolegnas prioritas 2015.

4. Usulan perubahan UU Nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme tidak disetujui menjadi tambahan RUU prioritas 2015 dengan alasan belum merupakan kebutuhan yang sangat urgen pada saatini sehingga diusulkan Prolegnas tahun 2016.

5. Terkait pengalihan usulan tentang minyak dan gas bumi dan atas UU tentang Bank Indonesia tidak disetujui karena adanya keberatan dari Komisi VII dan Komisi XI dengan alasan kedua RUU secara intensif sedang dalam tahap penyelesaian dan penyempurnaan.

"Prolegnas mengalami perubahan dari yang semula berjumlah 37 RUU dan lima RUU kumulatif terbuka menjadi 39 RUU dan lima daftar RUU kumulatif terbuka," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fahri Hamzah Masih Pede Jokowi Dukung Revisi UU KPK

Fahri Hamzah Masih Pede Jokowi Dukung Revisi UU KPK

News | Selasa, 23 Juni 2015 | 07:15 WIB

Bagi Fahri Hamzah, Presiden Belum Tolak Revisi UU KPK

Bagi Fahri Hamzah, Presiden Belum Tolak Revisi UU KPK

News | Senin, 22 Juni 2015 | 20:46 WIB

KPK Minta Menkumham Patuhi Instruksi Presiden Soal Revisi UU KPK

KPK Minta Menkumham Patuhi Instruksi Presiden Soal Revisi UU KPK

News | Senin, 22 Juni 2015 | 18:06 WIB

Kata Prabowo Soal Revisi UU KPK

Kata Prabowo Soal Revisi UU KPK

News | Minggu, 21 Juni 2015 | 23:30 WIB

ICW Minta Pemerintah dan DPR Prioritaskan Revisi UU Tipikor

ICW Minta Pemerintah dan DPR Prioritaskan Revisi UU Tipikor

News | Minggu, 21 Juni 2015 | 18:11 WIB

Terkini

Apakah Pembalut Bisa Kedaluwarsa? Sebaiknya Buang Jika Sudah Ada Tanda Ini

Apakah Pembalut Bisa Kedaluwarsa? Sebaiknya Buang Jika Sudah Ada Tanda Ini

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 12:31 WIB

BRI Prioritas Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles bagi Nasabah

BRI Prioritas Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles bagi Nasabah

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 12:31 WIB

Jeong Yein Dikabarkan Gantikan Ha Young dalam Musim Terbaru The Trauma Code

Jeong Yein Dikabarkan Gantikan Ha Young dalam Musim Terbaru The Trauma Code

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 12:30 WIB

Keamanan Industri Kripto Terancam Komputer Kuantum, Apa Itu?

Keamanan Industri Kripto Terancam Komputer Kuantum, Apa Itu?

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 12:27 WIB

Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Benefit Perjalanan

Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Benefit Perjalanan

Jogja | Kamis, 24 September 2026 | 12:27 WIB

Airlangga Ingin Indonesia Punya AI Berbasis Data Dalam Negeri, Tak Bergantung Teknologi Asing

Airlangga Ingin Indonesia Punya AI Berbasis Data Dalam Negeri, Tak Bergantung Teknologi Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 12:25 WIB

Sosiolog UMY Sebut Pemakzulan Gibran Sulit Terjadi Tanpa Dorongan Politik Kekuatan Dalam

Sosiolog UMY Sebut Pemakzulan Gibran Sulit Terjadi Tanpa Dorongan Politik Kekuatan Dalam

News | Kamis, 24 September 2026 | 12:24 WIB

5 Sunscreen SPF 50 yang Tak Luntur saat Berkeringat, Cocok untuk Cuaca Panas

5 Sunscreen SPF 50 yang Tak Luntur saat Berkeringat, Cocok untuk Cuaca Panas

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 12:24 WIB

TECNO Megapad 2 Resmi di Indonesia: Tablet Tipis dengan Layar 2,5K dan Sentuhan AI

TECNO Megapad 2 Resmi di Indonesia: Tablet Tipis dengan Layar 2,5K dan Sentuhan AI

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 12:20 WIB

Eks Dirjen PHU Hilman Latief Terima Uang dalam Amplop dan Goodie Bag dari Direktur Maktour

Eks Dirjen PHU Hilman Latief Terima Uang dalam Amplop dan Goodie Bag dari Direktur Maktour

News | Kamis, 24 September 2026 | 12:19 WIB

×