Polda Masih Dalami Dugaan Korupsi 540 Genset di KKP

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 24 Juni 2015 | 20:48 WIB
Polda Masih Dalami Dugaan Korupsi 540 Genset di KKP
Ilustrasi genset (suara.com/Siswanto)

Suara.com - Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih menelusuri dugaan mark up dalam pengadaan 540 unit genset di Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2013. Kasus ini sudah masuk dalam tahap penyelidikan.

"Ada dua sisi indikasi, pertama mark up karena tidak sesuai dengan spesifikasinya. Kedua, karena perencanaan tidak sesuai dengan tor kerangka acuan kerja, pelaksanaan juga tidak sesuai KAK," kata Kasubdit V Tipikor Polda Metro Jaya AKBP Ajun Komisaris Besar Ajie Indra Dwi Atma, Rabu (24/6/2015).

Ajie menambahkan pembelian genset tersebut tidak sesuai spesifikasi. Hal itu diketahui setelah polisi memeriksa langsung genset yang telah diserahterimakan di Jawa Tengah. Seharusnya, kata dia, sesuai perjanjian kontrak, besaran daya pada genset itu sebesar 29 kilowatt. Namun, hasil analisa menunjukkan bahwa daya yang dapat dihasilkan hanya sebesar 22 Kwh ke bawah.

"Di Jateng tidak bisa sampai delapan jam cuma tiga jam. Setelah dianalisa daya tidak sesuai yang diperuntukkan, yaitu 29 kwh tapi yang terpasang 22 kwh ke bawah," kata dia.

Selain itu, Ajie menduga adanya kongkalikong yang dilakukan oknum tertentu saat dimulainya seleksi pengadaan genset tersebut.   "Barang yang diserah terima harusnya diperiksa dan harus sesuai spesifikasi, bila tidak harusnya ditolak," katanya.

Ajie menambahkan jika  perusahaan yang memenangi tender tersebut dianggap tidak memiliki kemampuan dalam pengadaan barang. Polisi juga menduga perusahaan yang ikut dalam proses pelelangan tersebut mal administrasi.

"Dokumen banyak yang palsu. Kemampuan, dukungan ahli, karyawan. Ada indikasi ke sana," kata dia.

Sejauh ini polisi juga sudah memeriksa saksi sebanyak 86 orang terdiri dari pihak KKPDempfarm KKP, dan Dinas KP Provinsi sebagai penerima genset tersebut. Hal itu dilakukan  untuk bisa menentukan siapa yang bertanggung jawab dari pengadaan genset tersebut.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan KKP  pada proyek pengadaan 540 unit genset  2013 senilai Rp31,05 miliar.

Polisi mengendus ada kejanggalan dalam prosedur dan  penggelembungan dana atau mark up terkait pengadaan 540 unit mesin genset di KKP.

Mesin genset itu untuk disalurkan ke kelompok tani tambak udang yang berada di lima provinsi diantaranya yakni Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan. Diketahui pula genset tersebut diambil dan seolah-olah kelompok tani mengeluarkan biaya sendiri.

Apabila terbukti, para pelaku melanggar Perpres  Nomor 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan timbulnya kerugian negara dan  dapat dikenakan sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Metro Duga Korupsi Genset Libatkan Pejabat KKP Eselon 1

Polda Metro Duga Korupsi Genset Libatkan Pejabat KKP Eselon 1

News | Kamis, 18 Juni 2015 | 20:14 WIB

Korupsi Pengadaan Genset, Polisi Segera Periksa Petinggi KKP

Korupsi Pengadaan Genset, Polisi Segera Periksa Petinggi KKP

News | Kamis, 11 Juni 2015 | 19:54 WIB

Terkini

DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas

DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:08 WIB

Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia

Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:59 WIB

Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN

Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:59 WIB

Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya

Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:50 WIB

Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite

Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:50 WIB

Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer

Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:50 WIB

Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus

Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:45 WIB

Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Diperiksa, Kejagung Gelar Konferensi Pers Sore Ini

Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Diperiksa, Kejagung Gelar Konferensi Pers Sore Ini

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:40 WIB

'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat

'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:25 WIB

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Dadan Dicopot, Mensesneg: Tunggu Saja Hasilnya

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Dadan Dicopot, Mensesneg: Tunggu Saja Hasilnya

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:12 WIB