Polda Masih Dalami Dugaan Korupsi 540 Genset di KKP

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 24 Juni 2015 | 20:48 WIB
Polda Masih Dalami Dugaan Korupsi 540 Genset di KKP
Ilustrasi genset (suara.com/Siswanto)

Suara.com - Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih menelusuri dugaan mark up dalam pengadaan 540 unit genset di Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2013. Kasus ini sudah masuk dalam tahap penyelidikan.

"Ada dua sisi indikasi, pertama mark up karena tidak sesuai dengan spesifikasinya. Kedua, karena perencanaan tidak sesuai dengan tor kerangka acuan kerja, pelaksanaan juga tidak sesuai KAK," kata Kasubdit V Tipikor Polda Metro Jaya AKBP Ajun Komisaris Besar Ajie Indra Dwi Atma, Rabu (24/6/2015).

Ajie menambahkan pembelian genset tersebut tidak sesuai spesifikasi. Hal itu diketahui setelah polisi memeriksa langsung genset yang telah diserahterimakan di Jawa Tengah. Seharusnya, kata dia, sesuai perjanjian kontrak, besaran daya pada genset itu sebesar 29 kilowatt. Namun, hasil analisa menunjukkan bahwa daya yang dapat dihasilkan hanya sebesar 22 Kwh ke bawah.

"Di Jateng tidak bisa sampai delapan jam cuma tiga jam. Setelah dianalisa daya tidak sesuai yang diperuntukkan, yaitu 29 kwh tapi yang terpasang 22 kwh ke bawah," kata dia.

Selain itu, Ajie menduga adanya kongkalikong yang dilakukan oknum tertentu saat dimulainya seleksi pengadaan genset tersebut.   "Barang yang diserah terima harusnya diperiksa dan harus sesuai spesifikasi, bila tidak harusnya ditolak," katanya.

Ajie menambahkan jika  perusahaan yang memenangi tender tersebut dianggap tidak memiliki kemampuan dalam pengadaan barang. Polisi juga menduga perusahaan yang ikut dalam proses pelelangan tersebut mal administrasi.

"Dokumen banyak yang palsu. Kemampuan, dukungan ahli, karyawan. Ada indikasi ke sana," kata dia.

Sejauh ini polisi juga sudah memeriksa saksi sebanyak 86 orang terdiri dari pihak KKPDempfarm KKP, dan Dinas KP Provinsi sebagai penerima genset tersebut. Hal itu dilakukan  untuk bisa menentukan siapa yang bertanggung jawab dari pengadaan genset tersebut.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan KKP  pada proyek pengadaan 540 unit genset  2013 senilai Rp31,05 miliar.

Polisi mengendus ada kejanggalan dalam prosedur dan  penggelembungan dana atau mark up terkait pengadaan 540 unit mesin genset di KKP.

Mesin genset itu untuk disalurkan ke kelompok tani tambak udang yang berada di lima provinsi diantaranya yakni Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan. Diketahui pula genset tersebut diambil dan seolah-olah kelompok tani mengeluarkan biaya sendiri.

Apabila terbukti, para pelaku melanggar Perpres  Nomor 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan timbulnya kerugian negara dan  dapat dikenakan sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Metro Duga Korupsi Genset Libatkan Pejabat KKP Eselon 1

Polda Metro Duga Korupsi Genset Libatkan Pejabat KKP Eselon 1

News | Kamis, 18 Juni 2015 | 20:14 WIB

Korupsi Pengadaan Genset, Polisi Segera Periksa Petinggi KKP

Korupsi Pengadaan Genset, Polisi Segera Periksa Petinggi KKP

News | Kamis, 11 Juni 2015 | 19:54 WIB

Terkini

Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi

Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:44 WIB

Status Tersangka  Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!

Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:41 WIB

Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika

Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:35 WIB

Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo

Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:29 WIB

Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus

Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:29 WIB

4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia

4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:24 WIB

Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi

Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:07 WIB

Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai

Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:55 WIB

Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,

Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:54 WIB

Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?

Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:45 WIB