Kemenpora: Bonus SEA Games Cair Sebelum Lebaran

Arsito Hidayatullah

Kamis, 25 Juni 2015 | 19:41 WIB
Kemenpora: Bonus SEA Games Cair Sebelum Lebaran
Pelari Indonesia, Triyaningsih, saat meraih medali emas di nomor 5.000 meter putri SEA Games 2015, di Singapura, Selasa (9/6/2015). [Antara/Nyoman Budhiana]

Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dijadwalkan akan mencairkan bonus atlet yang meraih medali pada SEA Games 2015 di Singapura, sebelum Lebaran nanti.

"Lebaran (adalah pada) 17 Juli 2015. Sesuai dengan rencana, pencairan bonus dilakukan sebelumnya, yaitu 9 Juli 2015," ungkap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi dan Olahraga Kemenpora, Djoko Pekik Irianto, di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Menurut Djoko, dana yang digunakan untuk memberikan bonus kepada atlet yang berprestasi di kejuaraan dua tahunan itu berasal dari APBN, melalui bagian Promosi dan Penghargaan Kemenpora. Saat ini menurutnya, proses pendataan masih terus dilakukan.

Pada SEA Games 2015 di Singapura, kontingen Indonesia tercatat mampu mengumpulkan sebanyak 47 medali emas, 61 perak dan 74 perunggu. Pencapaian ini sesuai dengan prediksi Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima).

Namun begitu, pencapaian kontingen yang dipimpin oleh Taufik Hidayat itu masih jauh dari harapan Kemenpora yaitu 72 emas, dengan asumsi bisa finis di urutan kedua. Realitanya, Indonesia hanya bisa berada di posisi kelima.

"Untuk besaran bonus, sama dengan sebelumnya. Yang jelas, sesuai dengan pagu yang telah ditetapkan," kata Djoko menambahkan.

Peraih medali emas perorangan pada SEA Games 2015 di Singapura akan menerima bonus sebesar Rp200 juta, sementara peraih medali perak Rp50 juta dan perunggu Rp30 juga. Sedangkan untuk emas beregu mendapatkan Rp100 juta, perak Rp30 juta dan perunggu Rp25 juta.

Selain atlet yang meraih medali, bonus juga akan diberikan kepada pelatih yang mendampinginya. Bonus juga diberikan kepada pengurus besar (PB) cabang olahraga yang mampu memenuhi atau melebihi target medali yang ditetapkan.

"Untuk bonus cabang olahraga sebesar Rp200 juta. Itu berupa voucher untuk ikut kejuaraan internasional. Ke mana saja, silakan ditentukan oleh PB-nya," jelas Djoko.

Adapun cabang olahraga yang mendapatkan bonus voucher itu di antaranya adalah atletik, wushu, judo, kano, rowing dan perahu naga, serta ski air yang pada SEA Games Singapura mampu mengemas empat medali emas.

Sebelumnya, rencana pencairan bonus itu juga disampaikan langsung oleh Menpora Imam Nahrawi, di hadapan insan olahraga nasional mulai KONI, KOI, pengurus cabang olahraga hingga perwakilan atlet, di SKO Ragunan.

"Insya Allah, bonus cair sebelum Lebaran. Ini adalah salah satu bentuk apresiasi dari pemerintah, dan kami harapkan bisa bermanfaat," ucap Menpora. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penuhi Undangan Menpora, Ini Harapan Mantan Ketum PSSI

Penuhi Undangan Menpora, Ini Harapan Mantan Ketum PSSI

Bola | Selasa, 23 Juni 2015 | 15:05 WIB

Raihan Indonesia di SEA Games Tahun Ini Lebih Buruk dari 2013

Raihan Indonesia di SEA Games Tahun Ini Lebih Buruk dari 2013

News | Selasa, 16 Juni 2015 | 22:45 WIB

Tekuk Pasangan Malaysia, Praveen/Debby Raih Emas Ganda Campuran

Tekuk Pasangan Malaysia, Praveen/Debby Raih Emas Ganda Campuran

News | Selasa, 16 Juni 2015 | 14:59 WIB

Terkini

Habiburokhman Buka Suara Soal Kejagung Stop Usut SPPG Bermasalah: Saya Belum Tahu

Habiburokhman Buka Suara Soal Kejagung Stop Usut SPPG Bermasalah: Saya Belum Tahu

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:55 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Kortastipidkor Polri Datangi Gedung Bundar Bawa Koper Pink, Ada Apa?

Kejagung Ungkap Alasan Kortastipidkor Polri Datangi Gedung Bundar Bawa Koper Pink, Ada Apa?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:45 WIB

Hanya Jawab Singkat, Begini Respons Kapolri Usai Dikritik Mahfud MD Soal Kasus Febrie

Hanya Jawab Singkat, Begini Respons Kapolri Usai Dikritik Mahfud MD Soal Kasus Febrie

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:44 WIB

Siap Diresmikan Prabowo, LRT Jakarta Rute Manggarai Beroperasi Agustus 2026!

Siap Diresmikan Prabowo, LRT Jakarta Rute Manggarai Beroperasi Agustus 2026!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:35 WIB

Kelanjutan Nasib JPO Tendean: Dibongkar Usai Rusak Parah, Ganti Rugi Miliaran Rupiah Masih Gelap

Kelanjutan Nasib JPO Tendean: Dibongkar Usai Rusak Parah, Ganti Rugi Miliaran Rupiah Masih Gelap

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:22 WIB

Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji

Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:12 WIB

Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi

Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:11 WIB

Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM

Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:05 WIB

Buntut Kasus Eks Jampidsus Febrie, Analis Desak Kapolri hingga Menhan Mundur Berjamaah

Buntut Kasus Eks Jampidsus Febrie, Analis Desak Kapolri hingga Menhan Mundur Berjamaah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:59 WIB

Bukan Candaan! Iseng Teror Bom Sekolah Saat MPLS, MY Terancam 20 Tahun Penjara

Bukan Candaan! Iseng Teror Bom Sekolah Saat MPLS, MY Terancam 20 Tahun Penjara

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:57 WIB

×