Suara.com - Pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Indrianto Seno Adji mengatakan KPK sama sekali tidak terpengaruh oleh aksi teror yang diterima penyidik Afif Julian Miftah.
"Seperti bisa saja. Jadi KPK tetap menjalankan tugas kewenangan," kata Indrianto, Selasa (7/7/2015).
Menurut mantan penasihat hukum Polri tersebut teror sudah menjadi risiko penyidik yang bekerja di KPK.
"Intimidasi dan sejenisnya sudah menjadi bagian risiko dari kewenangan KPK," katanya.
Seperti diketahui, rumah Afif di Mediterania Regency, Jalan Anggrek, Blok A, RT 04/16 Kelurahan Jakamulya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dikirimi kotak dililit kabel mirip bom pada Minggu 5 Juli 2015 malam. Tujuannya ialah untuk membuat penyidik dan keluarganya takut.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sudah memerintahkan Densus 88 Antiteror Mabes Polri untuk menyelidiki siapa orang yang meneror Afif.
Teror terhadap Afif tak hanya sekali itu, sebelumnya ban mobilnya juga dikempesi dengan cara ditusuk delapan kali, setelah itu, mobil Afif juga dirusak dengan cara disiram air keras.
Penyidik dari Mabes Polri tersebut tengah menangani enam kasus dugaan korupsi. Namun, KPK enggan membeberkan kasus apa saja yang ditangani Afif.
KPK meminta publik jangan mengaitkan teror dengan kasus yang ditangani penyidik.