Korupsi Kali Pesanggrahan, Polisi Periksa Lagi Kadis Tata Air DKI

Laban Laisila, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 09 Juli 2015 | 16:47 WIB
Korupsi Kali Pesanggrahan, Polisi Periksa Lagi Kadis Tata Air DKI
Mapolda Metro Jaya. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali memanggil Kepala Dinas Tata Air Pemprov DKI Jakarta, Tri Djoko Sri Margianto, terkait kasus dugaan korupsi proyek normalisasi kali Pesanggrahan di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan ini sebagai langkah lanjutan pemeriksaan yang sempat dilakukan kemarin, Rabu (8/7/2015).

"Minggu depan akan kita panggil lagi pak Tri Djoko, karena pemeriksaan kemarin belum selesai," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mudjiono, Kamis (9/8/ 2015).

Dalam pemeriksaan itu, Djoko dicecar penyidik soal kapasitasnya saat masih menjabat sebagai Kepala Panitia Pengadaan Tanah (P2T). Saat itu, Djoko diduga bertanggungjawab atas pengadaan tanah dalam proyek tersebut.

"Namun, status Tri Djoko sampai saat ini diperiksa sebagai saksi," kata  Mudjiono.

Meski demikian, Mudjiono mengaku akan  mendalami dugaan keterlibatan Djoko dalam kasus korupsi tersebut.

"Nanti perkembangannya kita tunggu bagaimana hasil keterangan saksi yang lain sehubungan dengan Kepala Dinas tersebut, kemarin sudah dipanggil dari pihak kecamatan, kelurahan dan yang akan datang diperiksa saksi dari pemerintah kota," kata dia.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima  tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pembebasan tanah Normalisasi Kali Pesanggrahan di Lebak Bulus, Cilandak Jakarta Selatan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi DKI Jakarta 2013.

Kelima orang yang telah ditetapkan tersangka yakni MD, HS, MR alias M, ABD dan JN.

Dalam kasus ini, MD berperan mengurus dokumen kepemilikan tanah, HS berperan sebagai penyandang. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap MR alias M.

"Modusnya ABD dan JN disuruh MD untuk mengaku sebagai ahli waris tanah yang akan dibebaskan oleh Dinas PU DKI Jakarta, padahal tanah itu milik BUMD yang sudah dibebaskan pada tahun 1974," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mujiyono, Selasa (7/7/2015).

Selain itu, polisi juga berhasil  menyita sejumlah barang bukti seperti  beberapa dokumen tanah, tiga bidang tanah, uang senilai Rp105 juta dan tiga kendaraan bermotor. Adapun, total kerugian yang disebabkan dalam kasus ini mencapai Rp32,8 miliar.

Hingga saat ini, polisi masih menelusuri keterlibatan pihak Pemprov DKI terkait kasus ini. Sejauh ini pihaknya juga sudah memeriksa saksi sebanyak 77 orang.

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk memanggil saksi ahli. Kita kejar para pengguna kuasa anggarannya, karena ada kemungkinan ke sana," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bareskrim Bidik Tiga Kepala Daerah Tersangka Dugaan Korupsi

Bareskrim Bidik Tiga Kepala Daerah Tersangka Dugaan Korupsi

News | Kamis, 09 Juli 2015 | 15:15 WIB

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Normalisasi Kali Pesanggrahan

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Normalisasi Kali Pesanggrahan

News | Selasa, 07 Juli 2015 | 18:11 WIB

Terkini

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×