Kemendagri Jamin Temuan BPK Sudah 90 Persen Diklarifikasi KPU

Siswanto | Suara.com

Selasa, 14 Juli 2015 | 13:11 WIB
Kemendagri Jamin Temuan BPK Sudah 90 Persen Diklarifikasi KPU
Mendagri Tjahjo Kumolo. (suara.com/Bagus Santosa)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Komisi Pemilihan Umum sesungguhnya telah mengklarifikasi hampir semua laporan Badan Pemeriksa Keuangan terkait kesiapan melaksanakan pemilihan kepala daerah.

"Pemerintah membantu secepatnya menyelesaikan klarifikasi terhadap berbagai temuan BPK karena ada kesempatan untuk memperbaiki diri. Dan KPU juga sebenarnya sudah mendekati 90 persen terkait perbaikan-perbaikan yang dinilai BPK masih bermasalah," kata Tjahjo di Jakarta, Selasa (14/7/2015).

Terkait pos anggaran di daerah untuk pilkada, Tjahjo menjelaskan payung hukum untuk pencairan dana sudah dipenuhi semua pemda yang akan menggelar pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.

Bahwa ada pemerintah daerah yang belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah untuk pengawasan pilkada, lanjut Tjahjo, namun itu bukan halangan untuk menunda pilkada.

"Ini payung hukumnya juga sudah kuat semua, anggaran daerah sudah tercukupi menggunakan metode hibah dan tidak mengambil dari pos strategis atau pos skala prioritas," kata Tjahjo.

Untuk daerah yang belum menyepakati NPHD untuk anggaran pengawasan, dia menjamin naskah perjanjian akan secepatnya diterbitkan.

"Sekarang tinggal delapan daerah yang belum mengeluarkan NPHD dengan pihak Panwaslu dan Bawaslu provinsi. Kami akan dorong dan menjembatani daerah itu terkait ada permasalahan apa sampai belum diteken NPHD-nya," ujar dia.

Dalam laporan terkait keuangan KPU terkait Pilkada, BPK mendapati sepuluh temuan yang dapat menghambat penyelenggaraan Pilkada, yaitu:

1. Penyedian anggaran Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) belum sesuai ketentuan.
2. NPHD Pemilihan Kepala Daerah di beberapa daerah belum ditetapkan dan belum sepenuhnya sesuai ketentuan.
3. Rencana penggunaan anggaran hibah pilkada belum seusai ketentuan.
4. Rekening hibah Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2015 pada KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi/Kabupaten/Kota belum sesuai ketentuan.
5. Perhitungan biaya pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Serentak belum diyakini kebenarannya.
6. Bendahara PPK, Pejabat Pengadaan/Pokja ULP, dan PPHP pada sekretariat KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah sebagian besar belum bersertifikat dan belum ditetapkan dengan sarat keputusan.
7. Kesiapan pedoman pertanggungjawaban dan pelaporan lenggunaan dana hibah belum memadai.
8. Mahkamah Konstitusi belum menetapkan prosedur opersional standar sebagai acuan dalam penyelesaian perselisihan hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2015.
9. Tahapan persiapan Pilkada serentak belum sesuai dengan jadwal dalam peraturan KPU No. 2 Tahun 2015.
10. Pembentukan panitia Ad Hoc tidak sesuai ketentuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Audit BPK: Pilkada Belum Siap, DPR Akan Rapat Dengan Presiden

Audit BPK: Pilkada Belum Siap, DPR Akan Rapat Dengan Presiden

News | Senin, 13 Juli 2015 | 18:50 WIB

Audit KPU Bukan untuk Hambat Pilkada, Tapi Jadi Cambuk

Audit KPU Bukan untuk Hambat Pilkada, Tapi Jadi Cambuk

News | Senin, 13 Juli 2015 | 13:28 WIB

KPU: Pendaftaran Pilkada Serentak Kemungkinan Diperpanjang

KPU: Pendaftaran Pilkada Serentak Kemungkinan Diperpanjang

News | Sabtu, 11 Juli 2015 | 00:43 WIB

Terkini

Viral Video 22 Detik Penemuan Mayat Terbungkus Kain Tebal Terdampar di Tebing Batu Pulau Angsa

Viral Video 22 Detik Penemuan Mayat Terbungkus Kain Tebal Terdampar di Tebing Batu Pulau Angsa

News | Selasa, 21 April 2026 | 10:08 WIB

SK DPP Bocor! PKS Bakal Copot Khoirudin, Suhud Alynudin Diusulkan Jadi Ketua DPRD DKI

SK DPP Bocor! PKS Bakal Copot Khoirudin, Suhud Alynudin Diusulkan Jadi Ketua DPRD DKI

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:58 WIB

Operasi Epic Fury Lawan Iran Telan Ratusan Korban Prajurit Amerika Serikat yang Terluka dan Tewas

Operasi Epic Fury Lawan Iran Telan Ratusan Korban Prajurit Amerika Serikat yang Terluka dan Tewas

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:57 WIB

1200 Jam Internet Mati Total, Warga Iran Putar Otak Gunakan VPN hingga Pakai Cara Ini

1200 Jam Internet Mati Total, Warga Iran Putar Otak Gunakan VPN hingga Pakai Cara Ini

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:56 WIB

Parkir Valet di Mal Jakarta Tembus Rp 250 Ribu, DPRD DKI Minta Aturan Baru Segera!

Parkir Valet di Mal Jakarta Tembus Rp 250 Ribu, DPRD DKI Minta Aturan Baru Segera!

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:49 WIB

China Kasih Paham Dampak Paling Buruk Konflik di Selat Hormuz Berkepanjangan

China Kasih Paham Dampak Paling Buruk Konflik di Selat Hormuz Berkepanjangan

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:46 WIB

Kado Hari Kartini: Setelah 22 Tahun, DPR Akan Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang Hari Ini!

Kado Hari Kartini: Setelah 22 Tahun, DPR Akan Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang Hari Ini!

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:37 WIB

Kritik Dibalas Represif Aparat, Amnesty Ungkap Wajah Suram Kebebasan Sipil RI

Kritik Dibalas Represif Aparat, Amnesty Ungkap Wajah Suram Kebebasan Sipil RI

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:34 WIB

Tudingan Intimidasi Memanas di Sidang! Istri Eks Wamenaker Noel Ancam Polisikan Irvian Bobby

Tudingan Intimidasi Memanas di Sidang! Istri Eks Wamenaker Noel Ancam Polisikan Irvian Bobby

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:23 WIB

Rusia Kritik Penguatan Nuklir Inggris dan Prancis, Dinilai Picu Perlombaan Senjata

Rusia Kritik Penguatan Nuklir Inggris dan Prancis, Dinilai Picu Perlombaan Senjata

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:23 WIB