Array

PNS Mulai Masuk Rabu, Menteri Yuddy Yakin Takkan Ada yang Bolos

Ruben Setiawan Suara.Com
Rabu, 22 Juli 2015 | 01:08 WIB
PNS Mulai Masuk Rabu, Menteri Yuddy Yakin Takkan Ada yang Bolos
Menpan RB, Yuddy Chrisnandi

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan para pegawai negeri sipil (PNS) harus kembali fokus melayani masyarakat pascalibur Lebaran.

"Saatnya PNS kembali kepada fitrahnya sebagai pelayan rakyat. Layani masyarakat dengan baik dan ikhlas," kata Menteri Yuddy dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Selasa.

Yuddy sendiri meyakini tidak akan ada PNS yang mangkir dari jadwal masuk kerja yang ditentukan pemerintah setelah Idul Fitri yaitu Rabu (22/7/2015) pukul 07.30.

Walau begitu, Guru Besar dari Universitas Nasional Jakarta ini meminta setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk tetap melakukan pemantauan para PNS yang bolos.

"Bila masih banyak kantor yg sepi, jangan berburuk sangka karena bisa jadi sebagian PNS-nya cuti. Sebagai contoh di kantor Kemenpan-RB, ada 32 persen pegawai yang mengambil cuti tahunan," kata Yuddy.

Kemenpan-RB memang gencar mengampanyekan reformasi birokrasi, salah satunya dengan meningkatkan kedisiplinan aparat sipil negara, seperti dalam hal hari masuk setelah libur Lebaran.

"Jangan ada yang menambah liburan setelah Hari Idul Fitri dan cuti bersama," ujar Menteri.

Oleh sebab itu, ia mengajak para pejabat pembina kepegawaian (PPK) di seluruh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk menerapkan sanksi disiplin secara konsisten terhadap pelanggaran yang dilakukan pegawai di masing-masing instansi pemerintah.

"PNS harus disiplin dan masuk kerja sesuai ketentuan. Jika bolos tanpa surat ijin atau keterangan akan ada sanksi disiplin, berupa teguran lisan atau tertulis yg mempengaruhi kondite kenaikan pangkat," tuturnya.

Ada pun kebijakan sanksi disiplin ini diberikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sementara kebijakan libur Lebaran para PNS pada tahun 2015 didasarkan pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri PANRB, Nomor : 05 TAHUN 2014, Nomor : 3/SKB/MEN/V/2014, Nomor : 02/SKB/MENPAN-RB/V/2014, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2015, bahwa hari libur nasional dalam rangka hari raya Idul Fitri 1436 H adalah tanggal 17 dan 18 Juli 2015, sedangkan cuti bersamanya selama 3 (tiga) hari yakni tanggal 16, 20 dan 21 Juli 2015.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI