KASUM Yakin Polycarpus Batal Dibebaskan

Laban Laisila, Nikolaus Tolen

Rabu, 29 Juli 2015 | 11:01 WIB
KASUM Yakin Polycarpus Batal Dibebaskan
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) melakukan aksi simpatik di depan rumah Transisi Jokowi-JK Jakarta, Senin (8/9). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kuasa Hukum Koalisi Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) Muhammad Isnur optimistis menang dalam gugatan pembatalan bekas terpidana pembunuh Munir, Polycarpus Budihari Priyanto yang bakal dibacakan hari ini, Rabu (29/7/2015).

"Kalau berbicara peluang ya fifty-fifty, tetapi kalau berbicara optimistis, atau yakin atau tidak, kita optimistis akan dikabulkan," kata Isnur di Gedung PTUN, Jakarta Timur.

Keyakinannnya tersebut berawal dari adanya sejumlah hakim yang memimpin sidang gugatannya tersebut dinilainya cukup mumpuni .

Dia menjelaskan, bahwa hakim yang ada saat ini dinilainya bisa memberikan perlawanan terhadap keputusan pemerintah yang dinilainya tidak diterima oleh masyarakat.

"Ya, kalau kita lihat ada Hakim Teguh dan juga beberapa yang lainnya yang mengabulkan permohonnan sebelumnya, seperti yang diajukan oleh Pak Yusril Ihza Mahendra. Saya yakin mereka bisa melawan keputusan pemerintah tersebut," jelasnya.

Pollycarpus mendapat pembebasan bersyarat pada Jumat, 28 November 2014. Ia telah menjalani masa tahanan 8 tahun lebih di Lapas Sukamiskin dari vonis 14 tahun penjara yang diterimanya.

Belakangan KASUM menggugat keputusan Menkumham tersebut dengan alasan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Yakni, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Juncto Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 21 Tahun 2013, dimana tidak terpenuhinya syarat diterimanya pembebasan bersyarat oleh masyarakat.

Menurutnya, terdapat dua hal yang menjadi alasan masyarakat tidak menerima pembebasan bersyarat Pollycarpus.

Pertama, belum tuntasnya kasus pembunuhan Munir, yang salah satunya disebabkan tidak adanya kontribusi Pollycarpus dalam membantu mengungkap dalang pembunuhan.

Kedua, belum tercapainya tujuan pemidanaan terhadap Pollycarpus yang tercermin dari sikapnya yang tidak menyesal dan bersalah telah membunuh Munir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PTUN Bacakan Putusan Gugatan Pembebasan Pembunuh Munir Hari Ini

PTUN Bacakan Putusan Gugatan Pembebasan Pembunuh Munir Hari Ini

News | Rabu, 29 Juli 2015 | 10:43 WIB

Kapolri Baru Diminta Berani Tuntaskan Kasus Munir

Kapolri Baru Diminta Berani Tuntaskan Kasus Munir

News | Sabtu, 18 April 2015 | 18:56 WIB

Den Haag 'Hidupkan' Kembali Munir

Den Haag 'Hidupkan' Kembali Munir

Foto | Kamis, 16 April 2015 | 08:36 WIB

Munir Jadi Nama Jalan di Belanda

Munir Jadi Nama Jalan di Belanda

Foto | Minggu, 12 April 2015 | 04:00 WIB

Terkini

Tak Perlu Dapur Baru! DPR: Libatkan Kantin untuk Makan Gratis Sudah Kami Sarankan Lama

Tak Perlu Dapur Baru! DPR: Libatkan Kantin untuk Makan Gratis Sudah Kami Sarankan Lama

News | Senin, 15 Juni 2026 | 14:09 WIB

Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB

Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB

News | Senin, 15 Juni 2026 | 14:07 WIB

Gempar! 326 Kepala Sekolah di Sulsel Mundur Serentak, DPR Cium Adanya Tekanan

Gempar! 326 Kepala Sekolah di Sulsel Mundur Serentak, DPR Cium Adanya Tekanan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 14:05 WIB

SPMB di Jabar Dinilai Kacau, Hampir 60 Persen Siswa Pasti Gagal Masuk Sekolah Negeri

SPMB di Jabar Dinilai Kacau, Hampir 60 Persen Siswa Pasti Gagal Masuk Sekolah Negeri

News | Senin, 15 Juni 2026 | 14:04 WIB

Siasat Licik Komplotan Copet di PRJ: Kepung Korban Lengah, Kini Jadi Buruan Polisi

Siasat Licik Komplotan Copet di PRJ: Kepung Korban Lengah, Kini Jadi Buruan Polisi

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:53 WIB

'Jaga Wibawa dan Jangan Ngeledek', Pengamat Bandingkan Gaya Pidato Prabowo dengan Putin

'Jaga Wibawa dan Jangan Ngeledek', Pengamat Bandingkan Gaya Pidato Prabowo dengan Putin

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:44 WIB

5 Pemimpin Dunia Sambut Amerika Serikat dan Iran Damai

5 Pemimpin Dunia Sambut Amerika Serikat dan Iran Damai

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:38 WIB

Pangi Syarwi: Kalau Prabowo Berhenti Pidato Dua Minggu, Jangan-jangan Tenang Negara Ini

Pangi Syarwi: Kalau Prabowo Berhenti Pidato Dua Minggu, Jangan-jangan Tenang Negara Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:36 WIB

Kejar Aliran Uang Dadan Cs! Kejagung akan Terapkan Pasal TTPU di Kasus Korupsi MBG

Kejar Aliran Uang Dadan Cs! Kejagung akan Terapkan Pasal TTPU di Kasus Korupsi MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:28 WIB

Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!

Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:28 WIB