Djarot: Fatwa MUI Tak Pengaruhi Layanan BPJS Kesehatan

Siswanto | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Senin, 03 Agustus 2015 | 12:41 WIB
Djarot: Fatwa MUI Tak Pengaruhi Layanan BPJS Kesehatan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Kepulauan Seribu (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat ikut mempertanyakan fatwa Majelis Ulama Indonesia terhadap BPJS Kesehatan yang belum sesuai syariah.

"Haramnya dimana? asuransi itu haramnya dimana. Jangan gampang sebutkan bahwa sesuatu kebijakan itu haram. Kalau itu bermanfaat bagi umat kenapa tidak?" kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/8/2015).

Djarot menambahkan kendati muncul fatwa MUI, program BPJS Kesehatan tetap akan dilanjutkan pemerintah. Dan khusus di Jakarta, katanya, pelayanan BPJS Kesehatan tidak terpengaruh fatwa.

"Ya biarin aja, tetep kok kita jalan, menurut saya DKI nggak terpengaruh biar aja jalan karena itu satu sistem ya kalau memang ada kelemahan kita evaluasi dan perbaiki," kata Djarot.

Mantan Wali Kota Blitar berharap persoalan ini tidak diperdebatkan lagi.

"Kalau soal itu jangan kemudian karena sosialisasi terus secara gegabah dinyatakan haram. Saya ingin cek apa betul ada fatwa MUI seperti itu, jangan-jangan cuma rumor karena saya belum baca, saya belum pelajari. Kalau dia menyebutkan alasan halal atau haram itu gimana. Sosialisasi itu kewajiban BPJS juga, kita tetap jalan dengan dinas kesehatan juga," kata Djarot.

Fatwa MUI mengenai sistem penyelenggaran BPJS Kesehatan keluar 9 Juni 2015 atau setelah sidang pleno Ijtima Ulama Komisi Fatwa seluruh Indonesia V tahun 2015 yang berlangsung di Pesantren At-Tauhidiyah pada 7-10 Juni 2015.

MUI menilai BPJS Kesehatan belum sesuai syariah, tapi boleh digunakan karena faktor kedaruratan lantaran sampai kini belum ada BPJS syariah.

"Boleh karena darurat," kata Wakil Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin di Jakarta beberapa waktu lalu.

Dengan belum adanya BPJS syariah, kata dia, berarti BPJS yang ada saat ini masih dalam level kedaruratan. Akan tetapi, Ma'ruf mengharapkan pemerintah merespons secepatnya persoalan ini dengan membuat BPJS syariah sehingga umat Muslim di Indonesia segera memiliki kepastian soal lembaga asuransi yang dijamin negara.

Kendati nantinya ada BPJS syariah, pengguna jasanya tidak akan tertutup bagi umat Islam saja, tetapi non-Muslim juga dapat menggunakan manfaatnya. Hal ini seperti terjadi di perbankan syariah.

Ma'ruf mengharapkan pemerintah tidak membiarkan persoalan ini menjadi berlarut-larut dan sebaiknya segera mencari solusi.

Dia menilai BPJS sejatinya sudah bagus, tapi untuk beberapa hal harus diperbaiki agar sesuai syariah. Terlebih banyak umat Muslim yang menjadi peserta BPJS dan membutuhkan kepastian hukum syariah dari produk ini.

Salah satu dasar pertimbangan belum sesuainya BPJS secara syariah adalah karena faktor kesepakatan berbagai hal pengelolaan dana. Dana yang terkumpul dari masyarakat di BPJS sejauh ini diinvestasikan di bank konvensional.

"Kalau diinvestasikan di bank konvensional maka investasi itu haram," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Haramkan BPJS, MUI Dituding Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis

Haramkan BPJS, MUI Dituding Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis

News | Jum'at, 31 Juli 2015 | 22:11 WIB

Fatwa MUI Soal BPJS Kesehatan Bisa Bikin Publik Bingung

Fatwa MUI Soal BPJS Kesehatan Bisa Bikin Publik Bingung

News | Jum'at, 31 Juli 2015 | 16:55 WIB

Ini Kata MUI Soal BPJS Kesehatan

Ini Kata MUI Soal BPJS Kesehatan

News | Jum'at, 31 Juli 2015 | 03:11 WIB

Terkini

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB