Tentang kemungkinan calon Ketua Umum PBNU (tanfidziah), ia mengatakan peluangnya ada pada tiga nama yakni Said Aqil Siroj (petahana), Solahuddin Wahid (Gus Solah/adik kandung Gus Dur), dan Asad Said Ali (Wakil Ketua Umum).
Dalam Sidang Pleno Komisi Organisasi itu, muktamirin juga menyepakati masuknya PMII/Korps PMII Putri sebagai badan otonom NU dengan batasan usia 30 tahun, sedangkan batasan usia IPNU/IPPNU adalah 27 tahun.
"Saya senang, Muktamar ke 33 NU itu benar-benar menunjukkan muktamar dari organisasi ulama, karena dinamika yang ada langsung cair setelah ulama menyatakan sikap dan pengurus NU umumnya tawadhu kepada para ulama itu," tambah Awan PBNU Mohammad Nuh di sela sidang pleno. (Antara)